Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mulanya Chat WhatsApp Lalu Kopi Darat, Guru Silat Tega Setubuhi Siswi SMP, Terungkap dari Foto

Terungkap sejumlah fakta tentang kasus berhubungan badan guru silat dan siswi SMP di Surabaya

tribunnews.com
Mulanya Chat WhatsApp Lalu Kopi Darat, Guru Silat Tega Setubuhi Siswi SMP, Terungkap dari Foto 

3. Pelaku diamankan

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Wow)

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.

Sementara itu, Aldiansyah yang menutupi wajahnya dengan kedua tangannya itu mengaku sudah empat kali berhubungan badan kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

4. Hukuman pelaku

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 tentang Persetubuhan terhadap Anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth.

5. Kasus lain

Di kasus lain, pria Sumenep benama Herosi (19) ditangkap polisi karena diduga memaksa seorang siswi SMP berhubungan badan

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Senin (1/7/2019) mengatakan, aparat kepolisian telah menangkap Herosi.

Menurut Widiarti, terungkapnya kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Herosi, Dusun Talang Desa Ketawang laok, Kecamatan Guluk-guluk itu pada perempuan beriniasial EA, (17 tahun kurang 9 bulan) warga asal Desa Kalimo'ok, Kecamatan Kalianget pada hari Kamis, 28 Maret 2019 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

"TKP di dalam kamar rumah tersangka, Herosi dan sekarang sudah ditangkap," kata Widiarti.

Ilustrasi Siswi SMP
Ilustrasi Siswi SMP (SUAR.GRID.ID)

Kronologis kejadiannya kata Widiarti, pada hari Rabu 27 Maret 2019 pukul 20.00 WIB lalu, Herosi bermain kerumah EA.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved