Maunya Asik di Pub Karaokean, Karena Hal Ini Anggota Dewan dari PDI Perjuangan 'Dikeroyok' 8 Pria
Anggota Dewan ini berkeinginan menikmati santai asik sembari karaoke di sebuah tempat hiburan, namun nahas bagi dia.
Tiga pelaku menghajar Fuad higga babak belur.
“Korban kemudian melapor ke Mapolres Tulungagung, sementara terduga pelaku ini melarikan diri,” tutur Sumaji.
Selama pelariannya, Fathurrohim bekerja di sebuah perusahaan tambang batu bara di Pulau Kalimantan.
Penyidik Satrekrim Polres Tulungagung telah menetapkan Fathurrahim dan menahannya.
Sebab sebelumnya, penyidik sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan.
Fathurrohim akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Anggota DPRD Jember Maman Sabariman Dikeroyok 8 Orang di Pub Karaoke, Kepalanya Terluka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Anggota Dewan dari PDIP Dikeroyok 8 Orang di Tempat Karaoke.
(*)