Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Maunya Asik di Pub Karaokean, Karena Hal Ini Anggota Dewan dari PDI Perjuangan 'Dikeroyok' 8 Pria

Anggota Dewan ini berkeinginan menikmati santai asik sembari karaoke di sebuah tempat hiburan, namun nahas bagi dia.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi Pengeroyokan Anggota Dewan 

"Tidak ada benda tumpul, apalagi senjata tajam yang dipakai. Semuanya memakai tangan kosong. Itu juga diakui oleh enam orang yang sudah kami amankan," imbuh Alfian.

Baca: Geger dan Viral Mayat Tergantung dengan Lidah Menjulur di Bak Truk di Kampar Riau, Ini Faktanya

20 bulan buronan

Berita lainnya datang dari Tulungagung.

Di Tulungagung, Timsus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung menangkap Fathurrahim (25), warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, kabupaten Tulungagung, pada Jumat (12/7/2019).

Fathurrahim adalah buron kasus pengeroyokan yang kabur sejak 20 bulan silam.

Korbannya adalah Fuad (45), warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman.

Sementara satu pelaku lainnya dengan inisial B masih menjadi buron.

“Sebelumnya kami juga menangkap satu pelaku lainnya. Jadi dua sudah ditangkap, satu masih DPO,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Selasa (16/7/2019).

Pelaku lain yang ditangkap lebih dulu adalah Jaka Jamakas (33), warga Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, pada Sabtu (1/9/2018).

Jaka juga menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan, dengan modus rekruitmen CPNS.

Penangkapan Fathurrahim bermula dari pelacakan panjang yang dilakukan Satreskrim Polres Tulungagung.

“Begitu ada kepastian terduga pelaku ini pulang, Tim Macan Agung menangkap di rumahnya,” sambung Sumaji.

Pengeroyokan terhadap Fuad terjadi pada suatu malam di Bulan November 2017.

Saat itu mobil korban nyaris bersenggolan dengan mobil para pelaku yang keluar dari sebuah tempat hiburan malam.

Karena emosi, para pelaku mengejar Fuad hingga di sekitar Klenteng Tulungagung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved