Hamil Hasil Hubungan dengan Pacar, Gea Telan 16 Butir Pil Aborsi, Janin Dibuang di Tumpukan Sampah
Saat ditemukan, janin berbalut rok abu-abu SMA yang terbungkus plastik merah dan diletakkan di atas tumpukan sampah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penemuan janin berbungkus rok abu-abu seragam SMA di tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/1/2019) pagi menggegerkan warga.
Dari hasil penyidikan, janin yang ditemukan berbalut rok abu-abu dibungkus plastik itu diketahui merupakan hasil hubungan gelap sepasang kekasih.
Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat yaitu Gea Nila Sari (21), M Syaifudin (23), dan Handi Warsono (35) warga Jepara.
Gea yang merupakan seorang pedagang menggugurkan kandungan berusia enam bulan dengan menelan pil cytotec.
Baca: Kumpulan Nama Islami Untuk Bayi Laki-laki: Daftar Nama Menurut Abjat, Lengkap Dengan Maknanya
Baca: GEMPAR! Penemuan Bayi Perempuan di Dekat Kebun Kelapa Sawit di Riau, Siapa yang Tega Buang Bayinya?
Selama ini Gea dan kekasihnya, Syaifudin sering berhubungan badan hingga akhirnya Gea hamil di luar nikah.
Saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (2/10/2019), Syaifudin mengaku sudah berpacaran dengan Gea selama lima tahun.
Selama itu, Syaifundin sering berhubungan badan hingga Gea hamil di luar nikah.
Pasangan tersebut tak menghendaki bayi dari hubungan gelap mereka karena belum menikah.
Ia berkata malu dengan keluarga sehingga memutuskan untuk aborsi.
Baca: Kesal Anak Terus Menangis & Ingat Suami Selingkuh Saat Hamil, Ibu Ini Biarkan Bayi Tenggelam di Bak
Baca: Ditemukan di Kuburan, Beginilah Bentuk Botol Susu Bayi Zaman Prasejarah
Ia kemudian membeli pil aborsi seharga Rp 3 juta dari Handi yang dikenal melalui teman-temannya.
Saat itu Gea sudah hamil 6 bulan. Syaifudin kemudian menyuruh kekasihnya untuk menelan pil aborsi sebanyak 16 butir.
"Karena hamil, saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," ujar Syaifudin.
10 bulan jualan obat aborsi
Sementara itu, Handi Warsono warga Jepara mengaku menjual pil aborsi karena tergiur dengan keuntungannya.
Handi sudah 10 bulan menjual pil aborsi yang diperoleh dari seseorang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kaki-bayi_20170329_165440.jpg)