Berita Riau
Korupsi Dana Hibah UIR, Mantan PR IV Abdullah Sulaiman Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka
Abdullah Sulaiman, dipanggil dalam rangka pemeriksaan, dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Penelitian itu dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Namun dalam laporannya, terjadi dugaan penyimpangan bantuan dana tersebut.
Ditemukan beberapa item penelitian yang sengaja di-mark up. Kedua terdakwa, Emrizal dan Said Fhazli, membuat laporan dan bukti pertanggungjawaban fiktif atas kegiatan yang direncanakan.
Baca: Viral Foto Mesra Sufi Rashid dan Nuraaen, Pengantin Wanita Kabur Saat Mertua Datang ke Pernikahan
Emrizal mencairkan anggaran dan meminta terdakwa Said Fhazli membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dengan mencari bukti-bukti penggunaan kegiatan, seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan.
Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau ditemukan kerugian negara Rp1,5 miliar. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
