Berita Riau
PPP dan Partai Gerindra Tidak Kebagian Jabatan pada Alat Kelengkapan DPRD Kuansing Riau Ini Jelasnya
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra tidak kebagian jabatan pada Alat Kelengkapan DPRD Kuansing periode 2019-2024, ini penjelasannya
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Hasil pembentukan AKD tersebut terlihat tidak ada kader PPP dan Gerindra mendapat jabatan.
Padahal kedua partai tersebut memiliki masing-masing empat kursi di DPRD Kuansing.
Terkhusus untuk PPP yang merupakan partai bupati Kuansing Drs H Mursini MSi. Mursini sendiri saat ini menjadi ketua DPW PPP Riau.
Baca: 1.332 Unit Koperasi di Riau Dibekukan, Sempena Hari Koperasi ke-72, 4 Koperasi Masuk Skala Besar
Baca: 342 Hektar Hutan dan Lahan Terbakar di Dumai dalam Peristiwa Karhutla di Riau pada Pertengahan 2019
Baca: Ibu Rumah Tangga di Riau Perlu Tahu Mulai Januari 2020 Produk Minyak Goreng Wajib Fortifikasi Pangan
Soal ini, wakil ketua DPRD Kuansing dari PPP Zulhendri merespon denhan santai. "Belum rezeki dinda," ucapnya, Jumat (4/10/2019).
Hal yang sama juga dikatakan wakil ketua DPRD Kuansing dari Gerindra Juprizal. Dikatakannya, kader Gerindra kalah dalam pemilihan.
"Kita main di Komisi II. Kader kita kalah tipis satu suara. Paket kita kalah," Juprizal sembari tertawa kecil, Jumat (4/10/2019).
Dikatakannya, kalah menang merupakan hal yang biasa. Yang terpilih, terangnya, merupakan kehendak mayoritas. "Asalkan bersaing secara sehat," ujarnya.
Dalam pemilihan AKD ini, calon ketua diajukan fraksi. Untuk AKD yang terbentuk, hasil dari voting. Sedangkan wakil dan sekretaris dipilih ketua terpilih.
PPP dan Partai Gerindra Tidak Kebagian Jabatan pada Alat Kelengkapan DPRD Kuansing Ini Penjelasannya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)