Disaksikan Banyak Orang, Sopir Taksi Ini Berlutut di Hadapan Petugas, Ternyata Inilah Masalahnya
Disaksikan Banyak Orang, Sopir Taksi Ini Berlutut di Hadapan Petugas, Ternyata Inilah Masalahnya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Gara-gara ketahuan menghisap rokok di dalam taksinya, sopir ini harus berurusan dengan petugas.
Ia harus mempertanggungjawabkan perilakunya yang dilarang itu.
Sadar perbuatannya salah, sang sopir kemudian menghampiri petugas kemudian memohon ampun.
Ia berlutut di hadapan petugas dan aksinya itu ditonton banyak orang di jalanan.
Seorang supir taksi di Singapura menjadi tontonan warga, pada akhir pekan lalu.
Penyebabnya, supir taksi yang tidak disebutkan identitasnya itu terlihat berlutut dan memohon kepada petugas lingkungan dari Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA).
Ternyata, supir taksi bersangkutan, seperti dilaporkan The Straits Times akhir pekan lalu, tertangkap basah saat sedang merokok di dalam taksinya.
Tanpa basa basi, dua orang petugas NEA yang sedang berpatroli di Jalan Mount Elizabeth, dekat Orchard Road, menghampirinya yang sedang parkir di tepi jalan.
Petugas pun menjatuhkan sanksi denda di tempat sebesar 200 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,1 juta kepada supir itu.
Kaget, supir itu langsung berlutut memohon keringanan hukuman kepada petugas yang menjatuhkan denda padanya. Aksi berlutu itu dia lakukan tak jauh dari taksinya yang masih terparkir.
Meski supir itu sampai berlutut memohon, kedua petugas tetap tidak mengubah keputusannya dan meminta supir itu untuk berdiri dan segera kembali ke taksinya.
Mau tak mau, supir taksi itu pun harus membayar sanksi denda yang diterimanya.
Pria itu berkata bahwa uang 200 dollar Singapura adalah jumlah pendapatan yang biasa baru bisa didapatkannya setelah bekerja selama dua hari.
"Petugas kita menjumpai langsung yang bersangkutan dan memberi tahu kesalahannya, kemudian langsung menjatuhkan hukuman denda," kata NEA dalam pernyataannya.
Berdasarkan Undang-Undang Merokok yang berlaku di Singapura, merokok dilarang di ruang publik dan kendaraan umum.