Bengkalis
Satu dari Tiga Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Usia 9 Tahun Ditahan di Lapas Klas II A Bengkalis
Direncanakan akan dilimpahkan pada pekan depan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk segera di sidangkan.

Satu dari Tiga Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Usia 9 Tahun Ditahan di Lapas Klas II A Bengkalis
TRIBUNBENGKALIS, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis Menerima pelimpahan tahap II perkara pencabulan yang dilakukan tiga orang tersangka di Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis yang dilaporkan pada Agustus 2019 lalu.
Pelimpahan diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis Eriza Susila pada Selasa (1/10) pekan lalu.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas dakwaan terhadap tersangka.
Direncanakan akan dilimpahkan pada pekan depan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk segera di sidangkan.
Baca: Bakal Dilelang, 47 Unit Kendaaraan Dinas Pemprov Riau Masih Terparkir di Belakang Rumdis Gubri
Baca: Kunjungi Sekolah, Wabup Meranti Malah Temukan Siswa Bolos yang Asyik Main Gitar di Sebuah Pondok
Menurut Eriza dari tiga tersangka pencabulan tersebut hanya satu yang bisa diproses secara hukum.
Yakni tersangka berinisial R alias S (20) yang merupakan tetangga korban sendiri.
"Memang ada tiga tersangka yang melakukan pencabulan terhadap korbannya. Perbuatan cabulnya ini terpisah, namun yang bisa naik ke proses hukum hanya satu, sementara dua lagi karena di bawah umur sanksi yang diberikan serahkan kepada pihak keluarga dan Kepala Desa mereka," ungkapnya.
Tersangka yang dilimpahkan ini yakni R saat ini sudah dititipkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kita dakwakan tersangka dengan pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak. Maksismal hukuman 15 tahun penjara dan denda sekitar dua miliar rupiah.
Berani Pegang Payudara Wanita Depan Umum ZA Diamakan Polsek Mandau Riau |
![]() |
---|
Dapat Pengaduan Masyarakat Soal Calo Pembuatan e-KTP, Disdukcapil Bengkalis Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Kondisi Mengenaskan Gajah yang Mati di Bengkalis Riau, Kepalanya Terpotong dan Berusia 40 Tahun |
![]() |
---|
Masyarakat di Bengkalis Riau Keluhkan Gas 3 Kg Langka, Pangkalan Sebut Kuota Masih Seperti Biasa |
![]() |
---|
Dua Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan di Jalan Hang Tuah Bengkalis Riau, Sempat Terseret Mobil |
![]() |
---|