Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beda Pernyataan dengan Dewan, Sekdako Bantah APBD Pekanbaru Banyak Dikoreksi

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menyebut bahwa tidak perubahan berarti dalam APBDP 2019 dan APBD 2020.

Penulis: Fernando | Editor: ihsan
tribun pekanbaru
Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan Ketua DPRD Sahril menandatangani pengesahan APBD 2020 dan APBD Perubahan 2019, Senin (2/9/2019) dini hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menyebut bahwa tidak perubahan berarti dalam APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD 2020 usai dievaluasi Gubernur Riau.

Dia menyebut tidak ada koreksi dalam dua APBD tersebut. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru bersama DPRD hanya menyesuaikannya dengan hasil evaluasi dari gubernur.

"Kita nantinya cuma menyesuaikan dengan hasil evaluasi dari gubernur. Berarti tidak ada yang perlu dikoreksi," jelas dia kepada Tribun, Rabu (9/10/2019).

TAPD Kota Pekanbaru sedang menggesa kesepakatan dengan DPRD Kota Pekanbaru. Pasca membahas hasil evaluasi Gubernur Riau atas kedua APBD tersebut.

"Kita upayakan ada kesepakatan dengan dewan. Namun dari tatanan kebijakan sudah selesai semuanya," lanjutnya.

Sekda sampaikan bahwa hasil evaluasi juga melalui proses penyempurnaan TAPD Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru.

"Apa yang jadi catatan dari evaluasi, itu nantinya menjadi penyempurnaan oleh TAPD bersama DPRD," ujarnya.

Sebelumnya, para legislator di DPRD Kota Pekanbaru menyoroti hasil evaluasi dari dua APBD Kota Pekanbaru. Kedua APBD itu yakni APBD Perubahan tahun 2019 dan APBD murni tahun 2019.

Kedua APBD tersebut jadi pembahasan serius pasca adanya evaluasi dari gubernur Riau. Proses pembahasan atas hasil evaluasi ini sudah dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru dan TAPD Kota Pekanbaru, Senin (7/10) kemarin.

Ada sejumlah catatan usai pembahasan hasil evaluasi ini. Mereka mendapati nilai pagu dengan nominal yang besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sejumlah OPD yang punya pagu anggaran cukup besar yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Ada anggaran yang terkoreksi dalam pembahasan itu. Artinya ada anggaran yang harus mengalami penyempurnaan.

"Intinya penyempurnaan atas hasil evalusi gubernur," ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS.

Mayoritas anggaran yang jumlahnya besar sudah terkoreksi. Hamdani belum membeberkan besaran pagu anggaran yang masuk dalam evaluasi gubernur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved