MPR Putuskan Waktu Pelantikan Jokowi-Maruf Mundur dari Jadwal, Ini Pertimbangan Bamsoet
Pelantikan Jokowi-Maruf mundur dari jadwal semula ini merupakan keputusan dari Majelis Pemusyawaratan Rakyat ( MPR) RI.
Selain itu, ada warga yang ingin berolahraga saat car free day.
Namun, pihak Komisi Pemilihan Umum menegaskan, pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih akan tetap dilakukan pada 20 Oktober 2019.
Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal.
"Tetap 20 Oktober 2019," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari.
Hasyim menyampaikan, masa jabatan presiden sudah fix 5 tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.
"Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucap dia.
27 ribu personel gabungan disiagakan
Sebanyak 27.000 personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah disiagakan untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Jakarta.
Rencananya, pelantikan akan digelar pada Minggu, 20 Oktober 2019 mendatang. "Untuk itu, Polri menyiapkan tenaga pengamanan sebanyak 27.000 personel, ini terdiri dari TNI, Polri, pemda dan beberapa instansi terkait," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Ia menuturkan bahwa pengamanan tersebut masih merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata.
Operasi Mantap Brata merupakan operasi pengamanan rangkaian Pemilu 2019, yang akan berakhir pada 21 Oktober 2019.
Seluruh polisi di Indonesia bersiaga dalam rangka pelantikan tersebut.
Namun, sentral pengamanan berada di Jakarta.
"Secara keseluruhan, untuk pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden, seluruh jajaran kepolisian melakukan pengamanan, tapi yang menjadi sentral pengamanan berada di Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis memastikan, pelantikan presiden dan wakil presiden tahun ini akan tetap digelar pada 20 Oktober 2019.
