Heri Mengaku Mampu Gandakan Uang Rp 8 Juta menjadi Rp 300 Juta Padahal Aslinya Penjual Kain
Heri Mengaku Mampu Gandakan Uang Rp 8 Juta menjadi Rp 300 Juta padahal Aslinya Penjual Kain
Heri Mengaku Mampu Gandakan Uang Rp 8 Juta menjadi Rp 300 Juta padahal Aslinya Penjual Kain
TRIBUNPEKANBARU.COM- Aslinya lelaki ini adalah seorang pedagang kain. Namun ia memiliki profesi lain yakni mengaku sebagai dukun.
Tak main-main, ia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Namun aksinya tidak berjalan dengan lancar karena polisi mengendus perbuatan penipuannya.
Bersamanya polisi menyita uang senilai Rp 304 juta yang merupakan uang palsu.
Dalam aksinya, lelaki yang diketahui bernama Heri tersebut mengaku bisa menggandakan uang Rp 8 juta menjadi Rp 300 juta.
Bagi yang percaya tentu saja akan masuk perangkap yang nantinya siap mendapatkan uang palsu
Seorang pedagang kain bernama Heri (58), warga Desa Sumber Ketempa, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian usai mengaku sebagai dukun yang dapat menggandakan uang.
Namun, uang yang digunakan untuk mengelabui ternyata uang palsu.
Mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya sosok dukun yang dapat menggandakan uang, polisi berhasil mengamankan Heri usai menyamar sebagai salah seorang yang ingin menggandakan uang.
Pelaku beraksi di Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, pada 3 Oktober 2019 lalu.
"Jadi HR ini mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Untuk uang Rp8 juta yang disetor, oleh tersangka disanggupi akan digandakan menjadi Rp 300 juta," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Kamis (10/10/2019).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Untuk pecahan Rp 100 ribu ada 2.989 lembar, sementara Rp 50 ribu ada sebanyak 102 lembar dengan total senilai Rp 304 juta.
Hanya saat proses penyelidikan dilakukan, polisi akhirnya berhasil menangkap beberapa orang lain yang turut serta dalam peredaran uang palsu tersebut.
