Berita Riau
Ketahuan! 7 Pegawai DKP Bolos Kerja Saat Wakil Gubernur Riau Sidak Kehadiran PNS, Terancam Sanksi
Wagubri Edy Natar Nasution kembali melakukan Sidak kehadiran pegawai di lingkungan Pemprov Riau, Jumat.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Ketahuan! 7 Pegawai DKP Bolos Kerja Saat Wakil Gubernur Riau Sidak Kehadiran PNS, Terancam Sanksi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran pegawai di lingkungan Pemprov Riau, Jumat (11/10/2019).
Kali ini yang menjadi sasaranya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Jalan Patimura Pekanbaru.
Dalam Sidak ini, lagi-lagi Edy Nasution kembali menemukan ada tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk kantor tanpa ada keterangan alias bolos kerja.
Selain itu, dalam Sidak ini setidaknya ada 17 pegawai yang terlambat masuk kantor.
Baca: Tes Kepribadian, Pilih Kunci yang Kamu Sukai, Maka Terungkap Karakter Tersembunyimu
Baca: Kertas Kosong Tapi Berisi Tulisan, Esai Mahasiswi Jurusan Sejarah Ninja Ini Dapat Nilai A
Edy menegaskan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindak tegas pegawai yang tidak mentaati aturan.
Termasuk soal kedisiplinan pegawainya. Sebab dari beberapa kali Sidak yang dirinya lakukan, tetap saja ada pegawai yang bolos kerja dan terlambat masuk kantor.
"Pak Gubernur sudah menginstruksikan kepala OPD untuk menindak tegas pegawaiyang tidak mentaati aturan. Termasuk bagi mereka yang terlambat masuk kantor dan tidak masuk kerja tanpa keterangan," kata Edy Nasution, Jumat (11/10/2019).
Edy Nasution kembali mengingatkan ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Riau untuk bekerja penuh dengan tanggungjawab dan kedisiplinan. Karena yang dijalankan setiap harinya merupakan aturan dan kewajiban.
"Saya hanya menerapkan aturan yang sudah ada. Jadi patuhilah dan jalankan dengan rasa tanggungjawab aturan yang ada," kata mantan Komandan Korem 031/Wirabima ini.
Edy mengakui masih ada sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov Riau yang memiliki kesadaran rendah dalam melaksanakan tugas dan kedisiplinannya.
Sebab beberapa kali melakukan Sidak kehadiran ASN dilingkungan Pemprov Riau masih banyak ditemukan pegawai yang melanggar disiplin.
"Iya, saya melihat memang masih ada berapa ASN yang kesadarannya belum sepenuhnya memahami terhadap tugas dan tanggungjawabnya," kata Edy.
Masih banyaknya ASN yang melanggar disiplin dan bolos kerja, Edy meminta kepada kepala OPD agar bisa melakukan pengawasan dan memberikan saksi kepada pegawai dilingkungannya masing-masing.
"Saya sudah sampaikan kepada BKD agar menyampaikan kepada masing-masing kepala OPD yang pegawainya tidak bisa diatur, dipotong saja insentifnya. Jadi jangan hanya wacana saja," ujarnya.
Baca: Akibat Kabut Asap, BI Perkirakan Ekonomi Riau Melemah 0,2 Persen
Baca: Insiden Penusukan Wiranto Tak Akan Membuat Jokowi Berhenti Selfie Bersama Warga
Edy menegaskan, kewenangan memberikan sanksi kepada pegawainya yang bolos kerja merupakan kewenangan pimpinan OPD masing-masing.
"Kalau kepala OPDnya punya integritas, dia pasti akan lakukan. Tapi kalau tidak mau memberikan saksi kepada bawahanya, pertanyaan besarnya, ini kenapa. Karena seorang pemimpin itu harus berani mengoreksi anak buahnya,"sebutnya.
Edy mengingatkan bahwa diluar sana ada ribuan orang yang memimpikan ingin menjadi ASN. Sementara yang sudah menjadi ASN justru tidak memanfaatkannya dengan maksimal.
"Sadarilah, bahwa kalau kita tidak melakukan tugas dengan baik, itu akan ada pertanggungjawabannya," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau, M Zukri menyayangkan masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang tidak disiplin. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya ASN yang ketahuan bolos kerja saat Wagubri melakukan Sidak ke sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Riau.
"Kita berharap ASN bisa bekerja dengan baik, dengan ikhlas dan tulus untuk melayani masyarakat dan membangun Riau ini menjadi lebih baik lagi," kata Zukri.
Zukri mengingatkan kepada seluruh ASN agar bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab. Sebab setia orang yang diberikan amanah dan pekerjaan harus mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan. Terlebih untuk para ASN yang bertugas melayani masyarakat.
"Kita semua punya tugas dan tanggungjawab masing-masing, jadi jalankan lah tugas dan tanggungjawab itu dengan sungguh-sungguh. Layani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Zukri meminta kepada pimpinan OPD agar memberikan sanksi kepada pegawainya yang bolos kerja. Sebab dalam aturan ASN sudah diatur soal sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin.
"Aturanya kan sudah ada, kalau tidak disiplin, tentu harus diproses pemberian saksinya dan hukuman, sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi aturan itu harus ditenggakkan," katanya.
Baca: MP3 Judika Jikalau Kau Cinta, Ini Link Download Lagu dan Video
Baca: Sering Jual Narkoba, Pria Asal Sederak Bengkalis Riau Diamankan Beserta Dua Paket Sabu
Begitu juga sebaliknya, bagi ASN yang sudah bekerja dengan maksimal dan berprestasi dalam menjalankan pekerjaannya, pihaknya juga berharap Pemprov Riau bisa memberikan penghargaan.
"Harus ada reward dan punishment. Bagi yang melanggar aturan harus diberikan saksi, tapi bagi mereka yang sudah bekerja dengan baik harus diberikan penghargaan," pungkasnya. (Syaiful Misgiono).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ketahuan_7_pegawai_dkp_bolos_kerja_saat_wakil_gubernur_riau_sidak_kehadiran_pns_terancam_sanksi.jpg)