Berita Riau
Sempat Dikritik, Pengadaan Mebel Mapolda Riau Tetap Dilelang
Meski sempat menuai kritik, proses lelang pengadaan mebel di Gedung Mapolda Riau tetap dilakukan. Pengadaan menggunakan APBD Riau 2019.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengadaan mebel di Gedung Mapolda Riau sudah masuk tahap lelang.
Meski sempat menuai kritik, pengadaan fasilitas pendukung di dalam gedung Mapolda Riau ini tetap dianggarkan melalui APBD Provinsi Riau.
Saat ini pengadaan mebel itu sudah masuk lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terhitung sejak 30 September lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengalokasikan anggaran pengadaan mebel sebesar Rp10,5 miliar.
"Pengadaan meubelair (mebel) gedung Mapolda Riau baru masuk dokumen lelangnya," kata Kepala Plt Asisten II Setdaprov Riau, Indra, Jumat (11/10/2019).
Saat ini bagian perekomian dan pembangunan Setdaprov Riau tengah melakukan kaji ulang paket guna untuk mengecek dokumen lelang pengadaan mebel tersebut.
"Pengadaan itu diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Kita hanya membantu untuk proses lelang," ujarnya.
• ASN Masih Kedapatan Bolos, Wagubri Minta Sanksi Tak Hanya Wacana
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mengkritik kebijakan Pemprov Riau yang terus-terusan menggelontorkan uang rakyat untuk lembaga verital di Riau.
Setelah sebelumnya Pemprov Riau
menggelontorkan APBD Riau untuk membangun gedung Kejati Riau dan Mapolda Riau, kali ini Pemprov Riau dikabarkan akan mengulurkan dana dari APBD Riau untuk pengadaan mebel gedung Mapolda Riau.
Fitra menilai, kebijakan ini sangat membani keuangan daerah.
• Disdukcapil Bengkalis Pastikan Tak Mempersulit Pengurusan Akta Kelahiran
Sebab menurut Fitra lembaga vertikal tidak lagi membebani keuangan daerah karena secara kelembagaan merupakan perpanjangan dari lembaga di pusat.
"Ini menjadi tandatanya bagi kita, apa kepentingan lembaga vertikal ini sehingga pembangunan gedung dan pengadaan mebelnya dianggarkan melalui APBD Riau. Apakah keuangan dari lembaga vertikal ini tidak mencukupi, atau ada kepentingan lain," kata perwakilan dari Fitra Riau, Tarmizi.
Sebab kata Tarmizi, keuangan daerah seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pemenuhan kepentingan dasar masyarakat.
Mulai dari pembangunan saranan insfrastruktur jalan, jembatan, kesehatan dan pendidikan.
"Seharusnya daerah bisa mengukur tingkat kemampuan keuangan daerah setelah memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi. Khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dan layanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan dan layanan dasar masyarakat lainya,"ujarnya.
Pihaknya menilai sejauh ini untuk layanan dasar masyarakat di Riau masih membutuhkan perhatian dari Pemprov Riau.
Sehingga belum tepat rasanya jika Pemprov Riau mengulurkan dana untuk lembaga vertikal, sementara untuk layanan dasar masyarakat belum sepenuhnya bisa terlayani dengan baik.
"Misalnya layanan dasar pendidikan yang masih masalah, baik itu kualitas maupun insftrastrukturnya masih banyak kekurangan, tetapi kenapa harus membiayai lembaga vertikal," sebutnya.
Seperti diketahui, gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Patimura Pekanbaru hingga saat ini belum juga ditempati.
Padahal Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau mengklaim seluruh bangunan dari gedung ini sudah selesai dibangun.
Di lokasi gedung ini tidak lagi terlihat lagi ada pekerjaan pembangunan.
Seluruh bangunan sudah selesai dibangun. Bahkan hingga ke pagar pun tampak sudah selesai dibangun.
Gedung Mapolda Riau yang baru ini dibangun dengan menggunakan APBD Provinsi Riau dan akan dihibahkan untuk lembaga vertikal, Polda Riau.
Pembangunan gedung ini menelan anggaran Rp 161 miliar dari pagu anggaran Rp 170 Miliar yang diambil dari APBD Riau tahun 2018.
Sebelumnya dibangun Mapolda Riau, kawasan ini dulunya merupakan kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.
Karena kawasan ini dibangun Mapolda Riau, maka saat ini SPN dipindahkan ke Kampar.
Selain Mapolda Riau, Pemprov Riau juga membangun gedung untuk lembaga vertikal lainya yakni Kejati Riau dengan anggaran sebanyak Rp 90 miliar di tahun 2018 dan ditambah lagi Rp 39 miliar di tahun 2019 ini. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)