Dalam 2 Bulan Perempuan Ini Gelapkan 62 Mobil Rental, Modusnya Cuma Begini, Beraksi Sendirian
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.
Gadai mobil Djeni pun menggadaikan seluruh mobil yang digelapkannya.
Dia dibantu orang lain untuk mencari orang-orang yang mau menerima gadai mobil.
"Dia ngasih hanya STNK saja. Dia bukan jual, dia gadai. Gadai ke orang-orang yang mau. Pengepul cuma carikan orang saja, yang mau siapa. Nanti ada orang mau, gadai sekian nih," jelas Hery.
Kepada polisi, Djeni mengaku satu mobil digadai Rp 30-40 juta.
"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Adapun atas perbuatannya, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Djeni, Seorang Diri Gelapkan 62 Mobil Rental dalam Waktu 2 Bulan", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/14/08144241/cerita-djeni-seorang-diri-gelapkan-62-mobil-rental-dalam-waktu-2-bulan?page=2.
Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Jessi Carina
