Mengulik Eksistensi Koperasi Rejosari di Pekanbaru: Usia 31 Tahun hingga Bersiap Go Digital
Keberhasilan Koperasi Rejosari untuk bertahan dan membantu masyarakat setempat selama tiga dekade, tak lepas dari kerja keras Hj Elwi
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: M Iqbal
"Dasar Kekeluargaan, Itulah Dasar Hubungan Istimewa Pada Koperasi. Di Sini, Tak Ada Majikan dan Buruh, Melainkan Usaha Bersama di Antara Mereka, yang Sama Kepentingan dan Tujuannya,”Bung Hatta.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jumat (4/10/2019) siang bangunan dua lantai seluas hampir 10 meter persegi di Jalan Swadaya, Pekanbaru silih berganti didatangi warga.
Satu diantaranya Evi. Perempuan yang mengenakan jilbab warna kuning ini bergegas menuju meja kasir, lalu mengeluarkan sejumlah uang. Dua petugas yang berada di balik meja kasir menerima uang itu dan melakukan pencatatan.
“Saya baru membayar angsuran pinjaman,”kata Evi yang sudah menjadi anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Rejosari sejak 4 tahun lalu. Dia menuturkan sudah beberapa kali mengajukan pinjaman untuk keperluan mengembangkan usaha miliknya, yakni Jasa Salon di Jalan Kinibalu.
Terakhir, Evi mengajukan pinjaman senilai Rp 50 juta selama 10 bulan.
“Bunganya rendah hanya 1,5 persen. Proses administrasinya juga tidak rumit. Selain itu, keluarga juga sudah lama menjadi nasabah di sini,”kata Dia menjelaskan.
“Nah Evi ini sudah lama jadi anggota kita ini. Bahkan satu keluarga Dia juga merupakan anggota koperasi. Mulai dari mama hingga tante-tantenya Dia,”sela Hj. Elwi, Ketua KSU Rejosari yang baru saja mendirikan salat Ashar. “Iya, kalau mama terakhir ini baru saja meminjam Rp 70 juta, katanya untuk keperluan usaha diler mobil bekas,” timpal Evi.
Perempuan berusia 36 tahun ini mengaku keberadaan Koperasi Rejosari sangat efisien dan efektif dalam membantu keberlangsungan usahanya.
“Lokasi kantornya dekat dengan tempat tinggal kita, jadi prosesnya lebih mudah juga. Semoga Koperasi ini terus beroperasi dan panjang umur,”harap Dia.
Sementara Evi meninggalkan Kantor Koperasi Rejosari, beragam sertifikat piagam penghargaan terlihat jelas menghiasi dinding bangunan ini.
Menariknya, tanggal sertifikat ini terbilang cukup tua. Mulai tahun 1990-an dan yang terbaru tahun 2015 silam. Penghargaan itu berasal dari berbagai kategori, ada setingkat lokal hingga nasional.
Disamping itu, juga dipajang spanduk bertuliskan Motto Koperasi KSU Rejosari ‘Disiplin Tangguh Dari Kita Untuk Kita, Semua Jadi Sejahtera’ serta asas-asas; Kesadaran Pribadi, Setia Kawan/Saling Menghargai, Kebersamaan, Kepercayaan, Kerjasama, Beramal dengan Ikhlas.
• Pemprov Riau Pinjam Uang Rp 4,4 Triliun, Wakil Rakyat Tanyakan Bantuan Rumah Ibadah yang Belum Cair
• Gubernur Bali Kepada Luhut Binsar Panjaitan: Saya Minta Pak Menko Jangan Lagi Berpolemik, Diam Saja!
“Koperasi Rejosari sekarang telah berusia 31 tahun,”kata Hj.Elwi memulai percakapan.
Pembentukan Koperasi Rejosari dimulai dengan format pra-Koperasi PKK RT 03 pada April tahun 1988, lalu resmi berbadan hukum pada tahun 1999. Awalnya, koperasi ini memiliki Simpanan Pokok sebesar Rp 5.000, Simpanan Wajib Rp 250 dengan jumlah Anggota sebanyak 18 Orang.
"Total modal awal kita itu hanya sebesar Rp 94.500. Sebagai modal bagi anggota, diberikan pinjaman Rp 20.000 perorang secara bergulir. Dengan bermodal keyakinan, pengurus terus menerus secara rutin membina anggota tentang manfaat koperasi dan cara- caranya, dengan menerapkan segala peraturan yang disepakati dan melaksanakan sangsi yang benar dan tepat bagi setiap anggota yang melanggar," jelas Elwi.
Keberhasilan Koperasi Rejosari untuk bertahan dan membantu masyarakat setempat selama tiga dekade, tak lepas dari kerja keras Hj Elwi.
Kemampuan leadership pensiunan guru SMA Negeri 6 Pekanbaru ini nyatanya turut membantu para anggota untuk keluar dari permasalahan ekonomi.
“Alhamdulillah, berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Februari lalu, saat ini anggota Koperasi Rejosari sudah mencapai 320 orang dengan total aset sebesar Rp 6,9 miliar dan telah menyalurkan pinjaman sebanyak Rp 11 miliar,”paparnya.
Tidak hanya itu, Koperasi ini juga memiliki aset tidak bergerak berupa dua bidang tanah serta satu unit bangunan dua lantai sebagai operasional kantor yang bisa dimanfaatkan para anggota.
“Kedua aset ini resmi dimiliki pada Maret 2016. Sedangkan bangunan ini selesai dibangun dan mulai beroperasi pada Maret 2017,”sambung perempuan yang kini menginjak usia 67 tahun ini.
Berangkat dari pengalaman memimpin, Hj. Elwi memaparkan kehadiran Koperasi memang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk penguatan modal.
• Pekanbaru Berstatus Kota Layak Anak, DPRD Ingatkan Agar Jangan Hanya Sekedar Nama
• Arebi Riau Fasilitasi Seminar Rahasia Sukses Menjadi Broker Properti
Meski begitu, dalam menjalankan Koperasi juga membutuhkan upaya-upaya yang ekstra.
Sebab, segala keputusan didasari atas semangat musyawarah dan mufakat. Maka, tak jarang, terjadi perdebatan sesama anggota.
“Kalau sudah begini, maka saya akan kembali mempertegas prinsip-prinsip dasar koperasi dan kembali menyerahkan keputusan kepada para anggota. Bahwa, pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Merekalah yang memegang dan melaksanakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.,”ucap Dia.
Selama menjalankan tampuk kepemimpinan, Hj. Elwi terus belajar untuk mengkhatamkan ilmu koperasi.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah studi banding ke beberapa daerah yang memiliki ekosistem koperasi yang baik.
Hasilnya, bersama pengurus Dia menghadirkan terobosan dalam hal penguatan modal Koperasi. Yaitu dengan mengadakan istilah simpanan khusus yang berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahun. Simpanan khusus inilah yang nantinya memperbesar nilai pinjaman maksimal sebesar Rp 250 juta.
• Pompong Tak Bisa Lagi Lewat, Petani Kelapa di Inhil Kesulitan Pasarkan Hasil Panen
• Pilkada Riau 2020, 12 Balon Bupati Bengkalis Ambil Formulir Partai Nasdem, Dua Balon Serahkan Berkas
• Perompak di Inhil Hadang Kapal Pembawa Sawit, Uang Nakhoda Kapal Dibawa Kabur
Proyeksi Koperasi Rejosari di Era Digitalisasi
Hj. Elwi menuturkan pada tahun mendatang ada permintaan dari anggota untuk menurunkan suku bunga pinjaman, yakni sebesar 1 persen. Permintaan itu bisa saja terjadi mengingat kondisi koperasi Rejosari semakin stabil.
“Insya Allah pinjaman sebesar Rp 3 miliar yang diberikan pemerintah lewat program LPDB juga akan lunas pada akhir tahun ini. Meski begitu, soal besaran bunga tadi tentunya nanti kita akan putuskan lewat RAT selanjutnya,”ujarnya.
Kemudian pihaknya juga berencana untuk memanfaatkan tanah kosong yang berada di samping kantor Koperasi Rejosari untuk usaha. Seperti toko sembako. “Dan ada juga yang mengusulkan membuat lapangan olahraga sementara. Sehingga nantinya ada tambahan pemasukan untuk penguatan modal kita,”sambung Elwi.
Disinggung pemanfaatan teknologi digital, Dia menyatakan Koperasi Rejosari tengah bersiap untuk itu. Salah satunya metode pencatatan berbagai data yang dilakukan akan disimpan pada satu bank data di komputer.
“Selama ini masih konvensional, kita masih mencatat lewat buku saja. Untuk sistem komputer ini memang sedang dirancang, mudah-mudahan tahun depan selesai dan sudah bisa digunakan,” papar Dia.
Disinggung layanan berbasis aplikasi, Elwi mengaku sudah mengetahui dari berbagai pemberitaan. Hanya saja, menurutnya aplikasi tersebut belum relevan digunakan saat ini, Pasalnya, anggota koperasi rata-rata belum semua menggunakan smartphone.
“Pun kalau ada, mereka belum sepenuhnya paham penggunan smartphone ini. Barangkali beberapa tahun ke depan baru bisa diterapkan,” tutup Elwi.
Kondisi Koperasi di Riau
Pada saat peringatan Hari Koperasi ke-72 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (3/10/2019) Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution menyebut sebanyak 2.217 koperasi yang ada di Bumi Lancang Kuning dalam kondisi tidak aktif.
Sementara yang aktif dan rutin melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) hanya sebanyak 1.141 koperasi. “Dari jumlah tersebut, koperasi di Riau mampu memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp 149,5 Miliar,” kata Edi.
Dia menyebut Pemerintah Provinsi terus melakukan upaya untuk melakukan rehabilitasi terhadap koperasi yang ada di Riau. Jika ditemukan ada koperasi yang tidak aktif lagi, pihaknya akan melakukan pembekuan izin hingga pembubaran koperasi.
"Desember 2016 lalu, jumlah koperasi di Riau yang dibubarkan mencapai 1.332 unit koperasi,"tegas Dia. Meski begitu, ada tiga koperasi di Riau yang berprestasi ditingkat nasional.
Di antaranya adalah Koperasi Rimba Mutiara Banso Siak, KUD Sawit Jaya Kampar dan Koperasi Bina Sejahtera Pelalawan.
"Kami telah melakukan upaya terbaik untuk meningkatkan koperasi di Riau. Diantaranya adalah dengan melakukan upaya sistematis untuk merubah paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas. Salah satunya dengan menekan penggunaan informasi teknologi dalam mengelola sistem perkoperasian di Riau," sebutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan kajian terhadap regulasi yang menghambat berkembangnya koperasi di Riau serta memperkuat akses pembiayaan untuk menjadi penyalur KUR.
"Kami juga mendorong dikembangkannya koperasi sektor rill. Khususnya yang berorientasi ekspor, padat karya dan memanfaatkan teknologi digital ekonomi," pungkas Dia. (tribunpekanbaru.com/firmaulisihaloho)
