UU KPK Hasil Revisi Hari Ini Resmi Berlaku, Presiden Jokowi Belum Terbitkan PERPPU
Hari ini, Kamis (17/10/2019) Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revis resmi berlaku.
Bahkan, elemen mahasiswa beberapa kali turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutannya. Bentrokan dengan aparat tak terhindarkan hingga memakan korban luka-luka dan korban jiwa.
• Anggota TNI yang Dapat Sanksi Akibat Istri Nyinyir Wiranto Bertambah, Ini Isi Postinganya
Perppu Belum Terbit
Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi itu, Presiden Jokowi menyatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu.
Namun sampai Rabu (16/9/2019) kemarin Perppu tidak kunjung terbit.

Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo memastikan, tidak ada arahan Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.
"Enggak ada (arahan menerbitkan Perppu). Tadi hanya bahas TPA (tim penilaian akhir)," kata Tjahjo usai menghadap Jokowi di Istana, Rabu.
Rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu ini belakangan memang mendapatkan penolakan dari partai politik pendukungnya sendiri.
Diketahui, Perppu tetap harus membutuhkan persetujuan parpol yang duduk di fraksi DPR.
PDI-P sebagai partai utama pengusung Jokowi sekaligus pemilik kursi terbanyak di parlemen sudah menyatakan menolak jika Presiden menerbitkan Perppu.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan mengingatkan Presiden dapat dimakzulkan apabila nekat menerbitkan Perppu.
Presiden Jokowi yang ditanyai seputar Perppu bergeming.
Pada Rabu kemarin misalnya, Jokowi hanya tersenyum dan terdiam ketika wartawan bertanya apakah ia jadi menerbitkan Perppu.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah Jokowi justru pasang badan dan meminta wartawan untuk tak bertanya seputar topik Perppu KPK lantaran tak sesuai konteks acara.
• TRAGIS! Baru Menikah, Wanita Ini Malah Dibakar Suaminya: Masih Kebakar & Keluar Asap
Demonstrasi
Situasi ini pun memaksa mahasiswa kembali turun ke jalan. Gema seruan demonstrasi berkumandang di media sosial.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten misalnya, menyerukan aksi #tuntaskanreformasi mendesak Perppu KPK.
Mereka mengagdenakan turun ke jalan pada Kamis (17/10/2019) hari ini, berlokasi di Istana Negara, Jakarta.