Bengkalis

Polsek Mandau Riau Ringkus Komplotan Pencurian Modus Memecahkan Kaca Mobil

Mereka yang diringkus tersebut berjumlah empat orang, saat diamankan mereka berencana akan melakukan aksi yang sama di wilayah Dumai.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Polsek Mandau
Polsek Mandau saat melakukan ekpos yang dipimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (29/10/2019) siang. 

Polsek Mandau Riau Ringkus Komplotan Pencurian Modus Memecahkan Kaca Mobil

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Komplotan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sering beroperasi di wilayah hukum Polsek Mandau dalam sebulan ini berhasil diringkus tim opsnal Polsek Mandau.

Mereka yang diringkus tersebut berjumlah empat orang, saat diamankan mereka berencana akan melakukan aksi yang sama di wilayah Dumai.

Hal ini diungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada awak media, Selasa (29/10) siang.

Menurut Kapolsek empat pelaku yang diamankan diantaranya SS (31) warga Kelurahan Titik Antui kabupaten Bengkalis, kemudian DS (45) warga Desa Kesumbo Ampai kecamatan Bathin Solapan Bengkalis.

 Berkedok akan Disekolahkan, Pelaku Human Trafficking di Riau Menjual Mawar ke Pria Tua Buat Dinikahi

Sedangkan dua pelaku lagi diantaranya PR (55) warga Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Bengkalis. Sedangkan rekannya SP (25) warga Talang Mandi Kecamatan Mandau Bengkalis.

Upaya pencurian dengan modus memecahkan kaca dilakukan empat tersangka setidaknya dua kali di wilayah hukum Polsek Mandau baru baru ini.

Perbuatan ini terbukti dari dua laporan pencurian dengan modus sama diterima Polsek Mandau.

Dimana yang menjadi korban keempat tersangka ini karyawan perusahaan yang melakukan pengambilan uang di bank.

Dua korbannya yang melaporkan ke Polsek Mandau diantaranya PT Petronesia Benimel dan PT Candra Citra Sarana, dimana mereka mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat pencurian tersebut.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin mengatakan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban pertama kali dilakukan komplotan ini diwilayah hukumnya pada tanggal 10 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Empat sekawan ini melakukan pencurian disekitar jalan Hangtuah Duri tepatnya di sebuah parkiran rumah makan.

 Minta Keterangan Ahli dari Kemenkeu tentang Korupsi PT PER, Kejari Pekanbaru Kirim Jaksa Ke Jakarta

Kejadian pencurian tersebut bermula sebelumnya karyawan PT Petronesia Benimel melakukan pengambilan uang di sebuah bank yang terletak di jalan Hangtuah Duri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved