Jubir KPK: Mantan Ketua DPRD Kampar Diperiksa Sebagai Saksi
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Terakhir, Syafrizal yang merupakan mantan Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Edi Susanto alias Datuk Anto, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bagian Umum Setdako Pekanbaru.
Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah memeriksa banyak saksi. Termasuk mantan Bupati Kampar Jefry Noer.
Dia dimintai keterangan sebagai pihak swasta, di Pasar Syariah Ulul Albab.
Untuk diketahui, pengungkapan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.
Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya KPK menetapkan Adnan dan I Ketut Suarbawa sebagai tersangka, pada 14 Maret 2019 lalu.
Keduanya dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)