Narkoba Merajalela, Dua Honorer di RSUD Siak Pun Berurusan dengan Polisi
Maraknya perkara penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Siak juga menembus rumah sakit. Dua honorer RSUD Tengku Rafian jadi tersangka karena narkoba.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Maraknya perkara penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Siak juga menembus rumah sakit.
Buktinya, selama Oktober 2019 kemarin, Polres Siak berhasil mengamankan 2 pelaku yang berkerja di RSUD Tengku Rafian Siak.
Hal itu disampaikan Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya, Sabtu (2/11/2019).
Dua orang tersangka dari unsur pemerintahan itu merupakan tenaga honorer di RSUD Tengku Rafian Siak.
Satu orang bekerja di ruangan rawat inap dan seorang lagi di bagian administrasi.
"Selama bulan Oktober 2019 ini kita amankan sebanyak 24 orang tersangka dalam 16 perkara narkotika dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Doddy.
• Doni: Jangan Pakai Narkoba, Ratusan Siswa Ikuti Diklat Paskibraka Riau dan Paskibra Muda
Ia mengakui dari 24 tersangka itu barang buktinya terlalu banyak. Narkotika jenis ganja 4,37 gram dan sabu-sabu 36,39 gram.
Para tersangka itu merupakan pengedar eceran dan bukan bandar besar.
• JADWAL Pendaftaran Seleksi Dirut Bank Riau Kepri DIPERPANJANG
"Kabupaten Siak bukanlah sarang peredaran gelap narkoba, tapi menjadi daerah perlintasan. Upaya pemberantasan barang haram itu tetap harus dilakukan semaksimal mungkin. Kita harus all out untuk itu," kata dia.
Ia mengatakan, terhadap tersangka yang honorer di bagian ruang rawat inap RSUD Tengku Rafian ditangkap pada 14 Oktober 2019 di Banteng Hulu, Kecamatan Mempura.
Diketahui tersangka yang sudah 2 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di RSUD Tengku Rafian.
Personel Polres Siak mendapati satu paket sabu-sabu seharga Rp200 ribu di rumahnya.
Sedangkan honorer yang kedua juga bekerja di bagian administrasi RSUD Siak.
Pada honorer ini didapati 6 paket saat ditangkap di rumahnya.
AKBP Doddy F Sanjaya menyatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas Natkotika di Siak.
Bahkan tidak ada toleransi bagi pengguna dan bandar narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus mengejar dan melakukan penegakan hukum yang setegas-tegasnya," kata dia. (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)
