Berita Riau

Dokter Spesialis Menumpuk di Kota, MA Batalkan Perpres WKDS, RSUD Bakal Kehilangan Dokter Spesialis?

Dokter spesialis menumpuk di ibukota provinsi, MA batalkan Perpres Program Wajib Kerja Dokter Spesialis atau WKDS, RSUD bakal kehilangan dokter

Editor: Nolpitos Hendri
tribunpekanbaru/firmauli
Dokter Spesialis Menumpuk di Kota, MA Batalkan Perpres WKDS, RSUD Bakal Kehilangan Dokter Spesialis? Ilustrasi Dokter Spesialis 

Dokter Spesialis Menumpuk di Kota, MA Batalkan Perpres WKDS, RSUD Bakal Kehilangan Dokter Spesialis?

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dokter spesialis menumpuk di ibukota provinsi, MA batalkan Perpres Program Wajib Kerja Dokter Spesialis atau  WKDS, RSUD bakal kehilangan dokter spesialis?

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir pada Senin (4/11/2019) kepada Tribunpekanbaru.com mengakui bahwa ia belum bisa memastikan dampak dari putusan MA yang mencoret kebijakan presiden Jokowi menyebar para dokter spesialis hingga ke daerah.

Sebab sejauh ini sudah ada perjanjian antara dokter yang akan melakukan pendidikan spesialis dengan pemerintah.

Bahwa jika sudah selesai pendidikan, dokter spesialis tersebut harus mengabdi di rumah sakit daerahnya masing-masing yang masih membutuhkan dokter spesialis.

"Kalau rumah sakit di daerah itu merasa membutuhkan bisa mengusulkan ke kementrian kesehatan, karena biasanya dokter-dokter yang melaksanakan pendidikan itu ada rekomendasi dan harus balik ke daerah asal. Kalau tidak balik ini tentu akan menjadi tanggungjawab kementerian kesehatan," kata Mimi.

Saat disinggung apakah kebijakan ini nantinya akan berdampak terhadap tidak meratanya penyebaran dokter spesialis ke daerah-daerah, Mimi mengungkapkan, jika kondisi ini tergantung dari hati nurani dan tanggungjawab sosial dari masing-masing dokter.

"Itu kembali ke komitmen mereka masing-masing. Jangan sampai begitu sudah selesai pendidikan dokter spesialisnya tidak mau di tempatkan didaerah. Kalau dulu wajib, sekarang sifatnya pendayagunaan, ini aturan yang harus dilaksanakan. Kalau sudah selesai, harus bersedia ditempatkan di rumah sakit yang memberikan rekomendasinya," katanya.

Sementara terkait kondisi penyebaran dokter spesialis yang ada di kabupaten kota di Provinsi Riau, Mimi tidak menampik adanya ketimpangan antara salah satu daerah dengan daerah lain.

Mimi mengungkapkan, selama ini memang untuk dokter spesialis menumpuk di ibu kota provinsi.

Sedang di beberapa kabupaten ada yang masih kekurangan dokter spesialis.

"Memang belum merata, ada beberapa kabupatan kota yang kekurangan. Mereka (dokter spesialis) menumpuk di ibu kota provinsi. Ini lah yang diharapkan agar mereka bisa kembali lagi ke kabupaten kota, melalui program pendayagunaan. Caranya kabupaten kota bisa mengusulkan ke kementrian kesehatan, apa saja kebutuhan dokter spesialis yang dibutuhkan," kata Mimi.

Belum Berdampak Kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD Bengkalis

Dinas Kesehatan Bengkalis belum bisa memastikan dampak dari keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 31 tahun 2019 tentang pemberdayagunan dokter spesialis ke daerah pelosok dan perbatasan, karena putusan tersebut baru diterbitkan MA dan tentu pemerintah pusat punya rancangan baru untuk program pemberdayaan dokter spesalis di daerah pelosok.

Hal ini diungkap Kadis Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra kepada tribun, Senin (4/11)siang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved