Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Lagi Jabat Wakil Ketua DPR, Fadli Zon: Saya Puasa Bicara Sebulan

Fadli Zon mengaku, dirinya puasa bicara selama satu bulan yaitu mulai dari tanggal 1 Oktober sampai 1 November 2019.

Foto: @hello-pet
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon 

Tak Lagi Jabat Wakil Ketua DPR, Fadli Zon: Saya Puasa Bicara Sebulan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon lama tidak terlihat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta setelah tidak menjabat lagi sebagai Wakil Ketua DPR.

Posisi Fadli digantikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Hal ini atas keputusan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Lantas, apa yang dilakukan Fadli ketika tidak menjabat sebagai Wakil Ketua DPR?

Fadli Zon mengaku, dirinya puasa bicara selama satu bulan yaitu mulai dari tanggal 1 Oktober sampai 1 November 2019.

Fadli mengatakan, ia perlu beristirahat dan bersilaturahim dengan masyarakat.

"Saya puasa dari 1 Oktober sampai 1 November," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

"Ya kan baru selesai tugas. Jadi biasalah, puasa dulu sebulan."

HEBOH di Twitter, Gadis Rela Disetubuhi Karena Pacar Ngaku Kelebihan Sel Darah Putih, Faktanya?

MP3 Lagu Judika, Download Lagu Cinta Karena Cinta, Video, Lirik dan Chord

DOWNLOAD MP3 Lily Alan Walker Feat K-391 & Emelie Hollow Beserta Lirik mp3 [VIDEO]

"Cooling down dan juga istirahat dulu, silaturahim."

"Selama ini kan kayaknya hampir enggak ada waktu. Jadi kemarin ini saya puasa bicara juga sebulan," ujarnya.

Fadli mengatakan, saat ini, ia sudah mulai bicara sebagai anggota DPR.

Fadli menegaskan, tetap menyuarakan kepentingan rakyat di DPR RI.

"Ya sekarang udah (bicara), saya akan mulai bicara, saya tentu sebagai anggota DPR akan terus berpihak kepada rakyat dan isu-isu yang penting, yang merupakan aspirasi masyarakat. Itu tentu akan saya suarakan," ujar dia.

Adapun Fadli kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Fadli maju dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V, meliputi Kabupaten Bogor.

Dia memperoleh 230.524 suara di dapilnya.

Polusi Udara di New Delhi India Tengah Disoroti, Priyanka Chopra Unggah Foto Kenakan Masker

Sang Adik Jalani 10 Kali Operasi Pengangkatan Tumor Payudara, Barbie: Sedih, Kalau Bisa Aku Aja

Lerai Perkelahian Sepulang Nonton Orgen, Pria di Inhil Riau Ini Malah Jadi Bulan-bulanan

Ditunjuk Jadi Ketua BKSAP DPR

Partai Gerindra sudah menyusun nama-nama anggotanya yang akan duduk pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco membocorkan dua dari sembilan jabatan AKD yang akan dijabat kader partainya.

"BKSAP (Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) Pak Fadli Zon, Baleg (Ketua Badan Legislatif) Supratman Andi Agtas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/10/2019).

Dasco mengatakan, nama-nama yang sudah disepakati itu akan diserahkan ke Sekretaris Jenderal DPR untuk ditetapkan oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna mendatang.

Ia berharap, seluruh AKD dapat mulai bekerja pada akhir Oktober 2019.

"Kalau mungkin sudah siap, pekan ini ya," ujar dia.

Anaknya Seorang BUPATI di NTT, Ibu Tua Ini Masih Saja Bertani & Berjualan Sayur di Pasar Tradisional

VIDEO 22 Kontestan yang Akan Bertarung di Panggung Showcase Indonesian Idol 2020,Malam Ini LIVE

Berikut ini nama-nama pimpinan AKD dari Fraksi Partai Gerindra yang berhasil dihimpun Kompas.com:

1. Ketua BKSAP : Fadli Zon

2. Ketua Baleg : Supratman Andi Agtas

3. Wakil Ketua Komisi I : Bambang Kristiono

4. Wakil Ketua Komisi III : Desmond J Mahesa

5. Wakil Ketua Komisi IV : Budi Jiwandono

6. Wakil Ketua Komisi V : Ahmad Riza Patria

7. Wakil Ketua Komisi VI : Mohammad Hekal

8. Wakil Ketua Komisi VII: Gus Irawan Pasaribu

9. Wakil Ketua Komisi VIII : Laksamana Moekhlas Sidik

DPR RI sebelumnya telah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (22/10/2019) lalu.

Rapat tersebut mengesahkan jumlah pimpinan komisi dan keanggotaan AKD.

DPR menetapkan 11 ketua komisi di DPR dan 4 wakil ketua untuk masing-masing komisi. Selain itu, rapat juga menetapkan jumlah keanggotaan fraksi dalam AKD.

Jumlah AKD di DPR di antaranya Badan Musyawarah 58 anggota, Badan Legislatif 80 anggota, Badan Anggaran 100 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 9 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen 53 anggota, Majelis Kehormatan Dewan 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga 25 anggota, dan Panitia Khusus 30 anggota. 

(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved