PERSYARATAN CPNS 2019 SKCK: Cara Pembuatan SKCK Via Online, Klik skck.polri.go.id
menawarkan inovasi pengajuan pembuatan SKCK secara online. POLRI menyediakan formulir pendaftaran SKCK di website www.skck.polri.go.id.
Anda isi juga data keluarga sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga (KK). Jangan lupa, Anda isi pula data pendidikan, perkara pidana, dan ciri fisik.
Sistem SKCK online akan mengirim pesan via email berisi kode pembayaran dan kode QR.
Lalu, Anda pilih menu "Pembayaran" lalu pilih menu "BRIVA".
Anda ketikkan kode pembayaran lalu ketuk "Benar".
Layar mesin ATM akan menampilkan halaman rincian data pembayaran SKCK, Anda ketuk "Ya" untuk melanjutkan transaksi.
Anda tunggu beberapa saat, mesin ATM akan mengeluarkan struk tanda transaksi berhasil.
Setelah itu, Anda siapkan dokumen pendukung yakni fotokopi KTP, AKTE lahir, KK, dan pas foto 4x6 dua lembar.
Anda bawa dokumen tersebut ke kantor polisi yang sudah dipilih.
Anda serahkan seluruh dokumen tersebut dan bukti pembayaran kepada petugas.
Anda siapkan diri untuk sesi pemotretan dan tanda tangan digital.
Anda tunggu beberapa saat, petugas akan segera menyerahkan dokumen SKCK.