Berita Riau
7 Warga Riau Masih Dipasung, 9 Orang Berhasil Dilepaskan, 15 Tahun Dikurung dan Tidak Injak Tanah
Sebanyak 7 warga Riau di Pelalawan masih dipasung, dan sebanyak 9 orang berhasil dilepaskan, ada yang 15 tahun dikurung dan tidak injak tanah
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
7 Warga Riau Masih Dipasung, 9 Orang Berhasil Dilepaskan, 15 Tahun Dikurung dan Tidak Injak Tanah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sebanyak 7 warga Riau di Pelalawan masih dipasung, dan sebanyak 9 orang berhasil dilepaskan, ada yang 15 tahun dikurung dan tidak injak tanah.
Setelah berhasil membebaskan sembilan warga yang mengidap gangguan jiwa dari pemasungan dalam sebulan ini, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan Riau masih melanjutkan program bebas pasung.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Anggaran Internet Membengkak, Terungkap Pegawai Suka Nonton Film, Wagub Riau Beri Peringatan Tegas
• Polisi Amankan 33 Kardus Rokok Luffman Ilegal di Riau, Pelaku Gunakan Plat Palsu, Dibawa dari Inhil
• Polisi TEMBAK Mati 2 Pengedar Narkoba di Riau, Amankan Ganja, Sabu-sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five
Tim terpadu yang dibentuk Diskes Pelalawan menargetkan tujuh warga lainnya untuk dilepaskan dari pemasungan yang dijalani saat ini.
Ketujuh warga gangguan jiwa itu tersebar di beberapa kecamatan yang telah didatangi oleh tim.
Ditargetkan hingga akhir tahun 2019 ketujuh warga yang kebanyakan berjenis kelamin laki-laki itu berhasil dibebaskan.
"Kita sedang melakukan pendekatan saat ini kepada pihak keluarga. Agar segera bisa kita bawa," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, Asril M.Kes, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (7/11/2019).
Asril menjelaskan, proses pembebasan pemasungan ini akan dilakukan bertahap setiap individu yang menjadi target.
Lantaran proses pendekatan berbeda-beda dan pengiriman ke rumah sakit juga tak bisa sekaligus.
Jika pihak keluarga sudah setujuh, tim langsung membawa yang bersangkutan untuk menjalani perobatan.
Warga yang mengalami gangguan kejiwaan itu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru untuk menjalani perawatan dan pengobatan.
Seluruh biaya yang ditimbulkan ditanggung oleh Jamkesda yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Warga Sebut Jalan Amblas di Riau karena Ditimpa METEOR dan Unsur Mistis, Ini Penjelasan Polisi
• Diduga Persoalan Asmara Pemuda 21 Tahun di Riau Ditemukan Gantung Diri Terungkap dari Selembar Surat
• Anak Mantan Bupati Siak Ini Siap Bertarung di Musprov Basket Riau
Mulai dari biaya transportasi pengangkutan hingga selama menjalani pengobatan di RSJ.