Berita Riau
Polisi Amankan 33 Kardus Rokok Luffman Ilegal di Riau, Pelaku Gunakan Plat Palsu, Dibawa dari Inhil
Polisi dari Polres Pelalawan berhasil mengamankan 33 kardus Rokok Luffman ilegal di Riau, pelaku gunakan plat palsu, rokok ilegal dibawa dari Inhil
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Polisi Amankan 33 Kardus Rokok Luffman Ilegal di Riau, Pelaku Gunakan Plat Palsu, Dibawa dari Inhil
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polisi dari Polres Pelalawan berhasil mengamankan 33 kardus Rokok Luffman ilegal di Riau, pelaku gunakan plat palsu, rokok ilegal dibawa dari Inhil.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan kembali mengagalkan penyeludupan rokok ilegal pada Rabu (6/11/2019) lalu di Pangkalan Kerinci.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Polisi TEMBAK Mati 2 Pengedar Narkoba di Riau, Amankan Ganja, Sabu-sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five
• Warga Sebut Jalan Amblas di Riau karena Ditimpa METEOR dan Unsur Mistis, Ini Penjelasan Polisi
• Diduga Persoalan Asmara Pemuda 21 Tahun di Riau Ditemukan Gantung Diri Terungkap dari Selembar Surat
Setelah berhasil mengamankan 37 kardus rokok ilegal pada pekan lalu, kali ini rokok tak memiliki cukai yang ditangkap sebanyak 33 kardus.
Rokok jenis Luffman itu disita dari sebuah mobil jenis Toyota Innova berwarna hitam yang mengangkut barang tak resmi itu.
"Mobil pengangkut rokok ilegal itu kita amankan di Jalan Tengku Said Jaafar Pangkalan Kerinci. Tepatnya di depan Islami Centre," terang Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK kepada tribunpelalawan.com, Kamis (7/11/2019).
Penangkapan rokok ilegal itu bermula ketika anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan Aipda Safril Marpaung sedang berkendaraan dari Jalan Lintas Timur (Jalintim) menuju Markas Polres (Mapolres) Pelalawan.
Anggota polantas itu melihat sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam melitas dari Simpang Kualo menuju kantor bupati.
Namun mobil tersebut membuat personil polisi itu curiga lantaran plat nomor polisi yang digunakan marupakan nopol yang diberuntukan bagi kendaraan sepeda motor.
Ia langsung mengejar mobil berplat nomor yang diduga palsu itu yakni BM 4146 TQ itu.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Intensitas Hujan Semakin Tinggi, BPBD Pelalawan Riau Pantau Ketinggian Debit Air Sungai-sungai Besar
• Pilkada Inhu 2020 Terancam tanpa Anggaran, Pemkab Inhu Tak Kunjung Teken NPHD, Ini Kata KPU Riau
• Jalan Lintas Siak-Buton Riau Tiba-tiba Ambruk Sepanjang 200 Meter, Truk Tronton Tertimbun
Mobil tersebut diberhentikan di depan Islamic Centre dan kemudian sopir diketahui bernama Mujiono.
"Saat digeledah ternyata di dalamnya banyak rokok ilegal tanpa ada cukainya. Setelah dihitung totalnya ada 33 kardus. Langsung diamankan bersama personil Reskrim," tambah Kasat Teddy.
Setelah diinterogasi, Mujiono mengaku membawa rokok tak bayar pajak itu dari Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan tujuan Duri Kabupaten Bengkalis.