Berita Riau
7 Warga Riau Masih Dipasung, 9 Orang Berhasil Dilepaskan, 15 Tahun Dikurung dan Tidak Injak Tanah
Sebanyak 7 warga Riau di Pelalawan masih dipasung, dan sebanyak 9 orang berhasil dilepaskan, ada yang 15 tahun dikurung dan tidak injak tanah
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Biaya yang timbul dari proses pengangkutan hingga perawatan selama di rumah sakit gratis, ditanggung oleh Jamkesda yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan.
Adapun sembilan warga yang dibebaskan dari pemasungan karena gangguan jiwa berasal dari Kecamatan Bandar Seikijang dan Bunut masing-masing dua orang.
Kemudian Langgam, Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui, dan Teluk Meranti masing-masing satu orang yang diantarkan ke RSJ.
"Memang bukan perkara mudah membebaskan mereka dan membawa ke RSJ. Banyak hal-hal yang harus dipertimbangkan. Makanya kami libatkan kepolisian, koramil, dan pihak lain," tambah Asril.
Dijelaskannya, rata-rata kondisi lokasi pemasungan sangat memprihatinkan dan kurang manusiawi.
Bahkan diantara warga yang gangguan jiwa tersebut ada yang sudah 15 tahun dikurung dan sama sekali tidak pernah memijakan kaki ke tanah.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• ADA Apa? Jaksa Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pendidikan Universitas Riau
• Pria Asal Sumbar Ditangkap di Riau Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat Turun dari Kapal
• Rumah Kos di Jalan Riau Pekanbaru Terbakar saat Penghuni Tertidur, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Saking lamanya, gembok dan kunci pintu ruangan selebar 2x2 meter sebagai lokasi pemasungan sudah berkarat dan sulit dibuka.
"Program bebas pasung ini memang sedang kita galakan. Masih ada target kita untuk dibebaskan hingga akhir tahun ini," tandasnya.
Gangguan Jiwa Bisa Sembuh, Begini Perlakuan Dinsos di Riau
Orang yang mengalami gangguan jiwa bisa sembuh, begini perlakuan Dinsos di Riau terhadap orang sakit jiwa hingga mereka bisa sembuh.
Gangguan jiwa merupakan penyakit yang bisa disembuhkan, untuk itulah masyarakat yang anggota keluarganya mengidap gangguan jiwa bisa segera di obati atau melaporkannya ke Dinas Sosial kota Dumai.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini :
Baca: Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Riau Agresif dan Berpindah, Tim BBKSDA Berupaya Giring ke Habitatnya
Baca: Pesawat Tempur Parkir dalam Mal SKA, Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Unjuk Kekuatan Persenjataan
Baca: Jokowi Mengaku Mesra, Senyum Prabowo Tak Selebar Jokowi, Selfi hingga Bahas Koalisi dan Ibukota
Baca: Bukan Soal JAKSA AGUNG di Kabinet kerja Jilid II, KAPITRA Ampera Berharap Jokowi Buka Kantor di Riau
Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Hasan Basri mengungkapkan, gangguan jiwa memang merupakan penyakit yang bisa di sembuhkan, untuk itulah, pihaknya meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya bagi ada anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa untuk di obati.