Berita Riau

7 Warga Riau Masih Dipasung, 9 Orang Berhasil Dilepaskan, 15 Tahun Dikurung dan Tidak Injak Tanah

Sebanyak 7 warga Riau di Pelalawan masih dipasung, dan sebanyak 9 orang berhasil dilepaskan, ada yang 15 tahun dikurung dan tidak injak tanah

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
http://bali.tribunnews.com
7 Warga Riau Masih Dipasung, 9 Orang Berhasil Dilepaskan, 15 Tahun Dikurung dan Tidak Injak Tanah-Ilustrasi 

Diakuinya, selama 2019, ini sudah ada 50 orang gangguan jiwa yang pihaknya kirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, untuk menjalani pengobatan ke jiwaan.

‎"Sudah ada 50 orang yang kita bawa ke RSJ untuk di obati selama 2019 ini, dan alhamdulillah sudah ada yang sembuh dan kembali lagi bersama keluarganya," katanya, Senin (14/10/2019).

Hasan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasung saudara-saudaranya yang terkena gangguan jiwa, pasalnya gangguan jiwa bisa disembuhkan dan diobati.

Ia menjelaskan, gangguan jiwa masih bisa diobati dan ini menjadi tugas bersama baik pihaknya maupun pihak keluarga, pasalnya setelah dinyatakan sembuh, harus tetap mendapatkan pengawalan keluarga dengan memperhatikan kejiwaan serta obatnya.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini :

Baca: FRAKSI Partai Pendukung Prabowo TOLAK Hasil Rapat Pembentukan AKD DPRD Riau, Tak dapat Ketua Komisi

Baca: Maleficent: Mistress of Evil, Maleficent Marah Anaknya Menikah dengan Pangeran Phillip

Baca: KISAH Sang Legend Badminton Indonesia, Susi Susanti Diangkat di Layar Lebar, Tunggu Jadwal Tayangnya

"Kita melihat banyak orang yang sudah mulai sembuh dari sakit jiwa, ketika di kembalikan lagi ke kekeluraganya malah tidak diperhatikan, seperti minum obat dan perhatian keluarga," imbungnya.

Untuk sembuh 100 persen dari gangguan jiwa, tambahnya, perhatian keluarga terdekat merupakan faktor utama dalam kesembuhan, pasalnya RSJ hanya mengatasi kejiwaan sebatas medis dan lainnya.

Perhatian keluarga, jelasnya, akan sangat berarti bagi kesembuhan anggotanya yang mengalami gangguan jiwa, sehingga bagi yang sudah sembuh 70 persen akan bisa mencapai kesembuhan 100 persen.

Hasan mengaku, pihaknya juga menyediakan rumah singgah bagi orang gangguan jiwa sebelum di kirim ke RSJ untuk dilakukan pengobatan.

"Tak jarang pasien yang sudah sembuh 70 persen dari gangguan jiwa dan diserahkan ke keluarganya, malah balik lagi, karena tidak ada perhatian dari keluarga dan seperti di kucilkan. Saya berharap peran dari keluarga bisa didapat oleh pasien gangguan jiwa," pungkasnya.

Tenteng Parang Panjang Dekat Kantor Bupati

Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa diamankan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (22/10/2019) lalu, lantaran membahayakan masyarakat lainnya.

Pasalnya, pria tanpa identitas tersebut menenteng sebilah parang panjang di jalan raya sambil mengayunkannya ke tanaman yang ada di sekitarnya.

Tentunya kondisi ini mengkuatirkan masyarakat yang melintas dari Slan Sultan Syarif Hasym Pangkalan Kerinci.

Alhasil pria yang diduga gila itu diamankan Satpol PP dan merampas parang tersebut.

"Kita dapat informasi dari pegawai, ada seorang pria yang diduga gila bawa parang di taman median jalan dekat kantor bupati dan kantor camat. Takut ada korban, kita langsung turun ke lokasi," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pelalawan, Sofyan SE, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (23/10/2019).

 KOCAK, Viral MEME Mendikbud Nadiem Makarim, dari Cashback SPP Pakai Gopay, Rengking 1 Gratis Gopay

Sofyan menjelaskan, setibanya di lokasi bersama beberapa anggota Satpol PP mereka melihat pria gila itu menebas tanaman yang ada di median jalan.

Bahkan tanaman tersebut hampir habis karena dipotong secara membabi buta oleh pelaku.

Mengingat lelaki berambut acak-acakan itu mengidap gangguan jiwan, personil Satpol PP mencari cara jitu untuk melumpuhkannya.

Sebab jika terjadi kesalahan, bisa mencelakai anggota atau bahkan menimbulkan korban.

"Kita juga didampik pihak kepolisian saat mengamankan pria itu. Kita coba cara pendekatan baik-baik dengan sasaran merebut parangnya," tambah Sofyan.

Awalnya petugas membujuk pria itu dengan memberikan sebatang rokok, diambil dan dihisap.

Tapi ketika parangnya sepanjang hampir satu meter diminta petugas, ia tak mau dan memilih pergi.

Tak habis cara, petuga membelikan nasi bungkus dan memberikannya.

Disaat nasi diambil, dua anggota penegak Perd itu langsung merebut benda tajam dari tangan orang gila itu.

Petuga dan lelaki itu sempat bergumul di tanah saat merampas parang dan mengakibatkan seorang personil mengalami luka lecet di tangan.

 Siap-siap, 60 Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan akan Dilelang Desember Mendatang, Ini Rinciannya

Hingga akhirnya orang dengan gangguan jiwa itu berhasil dilumpuhkan dan tangannya diikat.

Usai diamankan di markas Satpol PP lelaki itu dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk didata.

"Diberikan makan, dimandikan, terus dikasih pakaian yang layak. Setelah administrasinya dilengkap, baru diantarkan ke RSJ Tampan," tandasnya.

Pria tersebut terjadi sudah pernah diamankan Satpol PP beberapa waktu lalu, namun kondisinya masih belum separah saat ini.

Ketika itu ia diantarkan ke Bandar Seikijang yang menurut pengakuannya rumah keluarganya.

Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung - 7 Warga Riau Masih Dipasung, 9 Orang Berhasil Dilepaskan, 15 Tahun Dikurung dan Tidak Injak Tanah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved