Kepala Dinas di Pemko Pekanbaru Ini Diminta Klarifikasi Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Wall
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dipanggil jaksa terkait kasus dugaan korupsi proyek video wall.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra dipanggil jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (7/11/2019).
Pemanggilan itu untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan video wall di Pemko Pekanbaru tahun 2017.
Firmansyah menjadi orang pertama yang dipanggil terkait perkara ini.
Dia datang ke kantor sementara Kejati Riau di Jalan Arifin Achmad, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam proyek itu, dia selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pengguna Anggaran (PA).
Saat itu, Eka tidak datang sendiri. Ada beberapa orang lainnya yang juga menjalani proses klarifikasi.
Mereka adalah Vinsensius Hartanto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Muhammad Azmi selaku Ketua Tim Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Agusril yang merupakan Pejabat Pengadaan Barang Jasa/Pokja.
• Dr Junaidi Resmi Dilantik Menjadi Rektor Unilak
Sementara seorang lagi yang dijadwalkan diklarifikasi jaksa atas nama Asep Muhammad Ishak, selaku Direktur CV Solusi Arya Prima tidak hadir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan membenarkan terkait adanya proses klarifikasi terhadap Firmansyah Eka Putra dan kawan-kawan.
“Ya benar, yang bersangkutan datang memenuhi panggilan untuk diklarifikasi terkait penyelidikan kasus tersebut,” ungkap Muspidauan.
• Pegawai Nonton Youtube di Jam Kerja, Wagubri: Itu Tak Pantas!
"Yang tidak datang, akan dijadwalkan kembali," lanjutnya. Selain nama-nama itu, Jaksa berencana juga akan memanggil sejumlah pihak lainnya. Undangan kepada mereka untuk datang menjalani proses klarifikasi, sudah dilayangkan. "Pekan depan masih ada proses klarifikasi terhadap pihak lainnya," bebernya.
Eka sendiri diketahui baru kembali ke Pekanbaru usai menjalani proses wawancara di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Rabu (6/11/2019) kemarin.
Dia merupakan salah satu nominasi kategori PPT Teladan pada Anugerah ASN tahun 2019.
Sementara itu dari pantauan Tribun di kantor Kejati Riau, Eka baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.
Eka terlihat mengenakan batik warna coklat saat itu.
