Oknum Perwira Polda Kepergok Lagi Selingkuh Bareng Mami Grahadi, Sampai Usir Suami Sah Kekasih
Kali ini, dan di luar dugaan, perselingkuhan antara pria yang diduga Oknum Perwira dengan sesorang perempuan yang sudah beristri.
Oknum Perwira Polda Kepergok Lagi Selingkuh Bareng Mami Grahadi Bali, Sampai Usir Suami Sah Kekasih
"Ya memang perselingkuhan itu berlangsung lama sejak perkenalannya BN dan IV di Grahadi Bali yang kemudian menjalin hubungan," ujarnya.
"Usai di usir, GD pun langsung melapor ke Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali mengenai tindak pidana serta kode etik," imbuhnya
TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR- Lagi-lagi terjadi kasus perselingkuhan antara dua orang yang bukan suami istri.
Kali ini, dan di luar dugaan, perselingkuhan antara pria yang diduga Oknum Perwira dengan sesorang perempuan yang sudah beristri.
Diduga oknum perwira aktif yang menjabat di Polda Bali berinisial BN dilaporkan ke Direktorat Polda Bali dikarenakan ketahuan selingkuh.
Dari pantauan Tribun Bali di Polda Bali, saat ini BN sedang diproses di Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali, Kamis (7/11/2019).
Menurut keterangan sumber polisi, pihaknya mengamankan BN pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.00 WITA di rumah pelapor berinisial GD, laki-laki, di kawasan jalan Pemogan.
• Camat Tualang Siak Riau Bakal Bongkar Lapak di Segitita Pipa Caltex Km 4 Perawang
• Anggota TNI Meninggal di Kamar, Sang Nenek Melihat Kepala Korban Terbungkus Plastik Kresek
• Chat WA Ramai dengan Iwan dan Asep, Apa Arti Kata Iwan dan Asep? Kumpulan Kamus Bahasa Gaul 2019
• Jalinan Cinta dengan Gadis Pujaan Tak Direstui,Pemuda 21 Tahun Gantung Diri,Tinggalkan Secarik Surat
Lanjutnya, dari keterangan pelapor, saat itu ia pulang dari urusan kerjanya sekitar 16.30 Wita.

Setibanya di rumah, ia mendengar suara istrinya berinisial IV sedang ngobrol dengan laki-laki lain.
Tidak lama kemudian, pelapor langsung mendobrak pintu dan melihat istrinya berduaan dengan BN.
Sempat terjadi cekcok, sang istri yang bekerja sebagai mami di Grahadi Bali ini langsung mengusir pelapor.
Dan BN langsung menuju kamar bersama istrinya itu.
"Ya memang perselingkuhan itu berlangsung lama sejak perkenalannya BN dan IV di Grahadi Bali yang kemudian menjalin hubungan," ujarnya.
"Usai di usir, GD pun langsung melapor ke Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali mengenai tindak pidana serta kode etik," imbuhnya
Saat ditemui Tribun Bali, GD pun enggan berbicara banyak mengenai hal tersebut.
"Sabar ya, saya masih sok dengan peristiwa ini karena terpergok istri saya selingkuh dengan BN dan saya diusir dari rumah saya sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Rajo Al Riadi membenarkan penangkapan terhadap diduga oknum perwira yang menjabat di Polda Bali.
"Iya benar, BN telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap BN. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap saya infokan," ujarnya saat dihubungi secara terpisah.(*)
=======================
HEBOH, Ibu Guru di Bali Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhan, Awal dari Permintaan Kekasih!
Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk threesome (melakukan hubungan seks bertiga).
TRIBUNEPEKANBARU.COM - HEBOH, Ibu Guru di Bali Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhan, Awal dari Permintaan Kekasih!
Ya, Buleleng kembali dihebohkan dengan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Seorang pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36) bersama selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni made Sri Novi Darmaningsih (29) pun diciduk polisi.
Ini lantaran keduanya mengajak salah seorang siswi di SMK tempat Darmaningsih bekerja, untuk threesome (melakukan hubungan seks bertiga).
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11/2019) sore mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).
Berangkat dari laporan itu, polisi pun langsung menciduk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.
Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Kata AKP Vicky, korban V mulanya diminta oleh pelaku Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah indekos milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja.
Di indekos itu, Wartayasa yang merupakan pegawai kontrak di BKPSDM nyatanya telah menunggu.
Setibanya di indekos, kedua pasangan ini mulai melakukan perbuatan tak senonoh di hadapan V.
Hingga akhirnya V dipaksa untuk ikut bergabung melakukan hubungan seksual.
"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
Akibat perbuatannya, untuk tersangka Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sedangkan untuk pelaku Wartayasa disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Guru Honorer di Buleleng Dibui Seusai Ajak Siswi SMK Threesome Bersama Selingkuhannya,
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Perwira Polda Bali dan Mami Grahadi Bali Kepergok Selingkuh, Suami Sah Diusir