Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS 2019

UPDATE CPNS 2019: Dimulai 11 November, Nilai SKD CPNS 2018 Bisa Buat Daftar CPNS 2019

Pemerintah membuat kebijakan tersendiri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dengan kategori P1/TL.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

Melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2019) sore, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman menjelaskan bahwa pelamar P1/TL juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS 2018.

"Dan dilakukan proses dan pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya," kata Suherman.

Suherman menjelaskan, sistem SSCASN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD tahun 2018, status masuk atau tidak pada tiga kali formasi pada jabatan yang dilamar, serta status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS 2018.

Secara sistem, nilai SKD 2018 sah digunakan pelamar apabila:

LINK DOWNLOAD Lagu Religi Islami Nissa Sabyan: UNDUH MP3 Sabyan di Sini

Bangun Sepertiga Malam, BERIKUT Panduan Sholat Tahajud & Niat Sholat Tahajud

1. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya

2. Kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan pada saat pelamaran tahun 2018

Suherman menegaskan, pelamar P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD tahun 2019 pada sistem SSCASN.

Peraturan terhadap peserta seleksi yang termasuk kategori P1/TL antara lain:

1. Pelamar P1/TL yang memilih mengikuti SKD Tahun 2019 kemudian tidak mengikuti SKD tahun 2019, dinyatakan gugur

2. Pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2018

3. Apabila nilai SKD tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dengan nilai SKD tahun 2019

4. Apabila nilai SKD tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD tahun 2018.

Alur pendaftaran

Sebelum melakukan pendaftaran secara daring, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan calon peserta.

Pertama, setelah mengakses laman sscnasn.bkn.go.id, peserta diwajibkan membuat akun menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK kepala keluarga.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved