CPNS 2019
UPDATE CPNS 2019: Dimulai 11 November, Nilai SKD CPNS 2018 Bisa Buat Daftar CPNS 2019
Pemerintah membuat kebijakan tersendiri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dengan kategori P1/TL.
Setelah itu dilanjutkan dengan log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
Jangan lupa untuk yang pertama mengunggah foto diri dengan memegang KTP dan kartu informasi akun.
Setelah itu dilanjutkan dengan melengkapi biodata dan memilih formasi dan jabatan sesuai dengan pendidikan.
Berikutnya dilanjutkan dengan melengkapi data, menggunggah dokumen yang dipersyaratkan, dan mengecek resume yang telah diunggah.
Pastikan seluruh data yang diunggah benar.
Bila masih ada data yang belum lengkap atau memerlukan perbaikan, maka proses tersebut masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
Tapi, bila data sudah dikirimkan (submit) maka tidak dapat diubah kembali.
Tahap berikutnya yakni verifikasi pendaftaran dan dilanjutkan proses seleksi hingga pengumuman. (Kompas.com)