CPNS 2019
UPDATE CPNS 2019: Dimulai 11 November, Nilai SKD CPNS 2018 Bisa Buat Daftar CPNS 2019
Pemerintah membuat kebijakan tersendiri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dengan kategori P1/TL.
UPDATE CPNS 2019: Dimulai 11 November, Nilai SKD CPNS 2018 Bisa Buat Daftar CPNS 2019
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai pada 11 November 2019.
Buat kamu yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2018 la;u, informasi satu ini wajib kamu simak.
Pemerintah membuat kebijakan tersendiri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dengan kategori P1/TL.
P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 yang nilai SKD-nya memenuhi nilai ambang batas serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018.
Namun, peserta dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Misalnya, suatu jabatan mengalokasikan dua kursi.
Sehingga, menurut peraturan sebanyak enam orang berhak mengikuti SKB.
Dari nilai SKD, terdapat enam orang yang memenuhi passing grade yang berarti seluruhnya mengikuti SKB.
• Panggil Lucinta Luna dengan Sebutan Brother, Boy William Kena Semprot: Lo Mau Gue Bikin Geger
• HASIL LIGA CHAMPIONS Lokomotiv vs Juventus: Dramatis, Si Nyonya Tua Menang (VIDEO HIGHLIGHT)
• Pelaku Tak Terungkap, Novel Baswedan Malah Dilaporkan ke Polisi, Politisi PDIP Ungkit Kondisi Wajah
Nilai SKD dan SKB keenamnya memenuhi, tapi karena kursi yang dijatah hanya dua, maka empat orang lain dinyatakan tak lolos.
Nah, empat orang ini diperbolehkan memakai nilainya kembali sesuai peraturan CPNS 2019 yang berlaku.
Aturan mengenai pelamar P1/TL tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Peraturan tersebut memperbolehkan peserta P1/TL mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2019 dengan memakai kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS 2018 pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS 2018.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, peserta P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD 2018 dan nilai SKD 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap SKB selanjutnya.
• VIDEO REMIX Entah Apa Yang Merasukimu: DOWNLOAD MP3 Salah Apa Aku di Sini
• Panduan Puasa Senin Kamis: Bacaan, Lafaz Niat Puasa Senin Kamis
• Tuntunan Sholat Subuh: Bacaan dan Tata Cara Sholat Subuh & Lafadz Niat Sholat Subuh
Data peserta P1/TL ini berdasarkan pada basis data hasil SKD tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).