Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jokowi Akan Angkat Wakil Panglima, Menhan Prabowo: Itu Hak Prerogatif Presiden

Ketua Umum Gerinda ini menyebut penambahan Wakil Panglima TNI dalam kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Twitter @Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan ke Mabes TNI, Rabu (30/10/2019) diterima Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Tampak di belakangnya, mobil yang ditumpangi Prabowo. 

Jokowi Akan Angkat Wakil Panglima, Menhan Prabowo: Itu Hak Prerogatif Presiden

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mengaku tidak keberatan dengan ditambahnya jabatan Wakil Panglima TNI. 

Ketua Umum Gerinda ini menyebut penambahan Wakil Panglima TNI dalam kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Sebelum memulai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Prabowo memberikan tanggapannya mengenai penambahan jabatan tersebut. 

"Kalau memang sudah keputusan dan itu hak prerogatif presiden. Tentunya presiden yang akan memutuskan pada saatnya," ujarnya dilansir YouTube KompasTV Senin (11/11/2019).

Persebaya Surabaya vs PSM Makassar Video live streaming, Lanjutan Liga 1 di Indosiar Rabu Besok

VIDEO Ramalan Zodiak Besok Rabu (13/11): Taurus Egois, Virgo Sensitif, Libra! Jadilah Dirimu Sendiri

Update Info CPNS Kota Pekanbaru dan Info CPNS Riau, Perubahan Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batas SKD

Sebelumnya, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan hingga saat ini sudah ada dua posisi pejabat negara yang Peraturan Presiden (Perpres) sudah ditandatangani Presiden Jokowi.  

Posisi terebut adalah Wakil Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Wakil Panglima TNI.

Prabowo Subianto Tanggapi soal Dirinya yang Sering Disebut Mantan Rival Jokowi: Saya Tidak Suka

Fadjroel mengatakan rencana penambahan wakil menteri akan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian.

JADWAL Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 Pemkab Siak, Syarat dan Ketentuan Umum Usia Maksimal 35 Tahun

Harga TBS Sawit Riau Pekan Ini Kembali Naik, Tertinggi untuk Kelompok Umur 10-20 Tahun

VIDEO: Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Umroh Sesuai Sunnah, Waktu Pelaksaaan Umroh dan Bacaannya!

Ketika ditanya wartawan mengenai jumlah wakil menteri yang akan ditambah, ia menjawab belum dibicarakan.

"Seperti Pak Jokowi katakan belum dibicarakan. Jadi yang sudah terbit akan kita proses secepatnya," ungkapnya dilansir YouTube tvOneNews, Minggu (10/11/2019).

Untuk batas waktu penunjukan Wakil Menteri, Fadjroel menyatakan bahwa itu hak prerogatif presiden. 

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman menjelaskan mengenai nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman menjelaskan mengenai nama-nama Dewan Pengawas KPK. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

Mulai dari siapa yang akan terpilih, kapan pengumuman, berapa jumlah semua adalah hak prerogatif presiden. 

Ketika ditanya mengenai komposisi wakil menteri apakah dari relawan atau partai politik, Fadjroel menjawab belum ada diskusi.

"Tidak ada diskusi mengenai hal tersebut. Kami hanya mendiskusikan mengenai tugasnya saja. Kemudian nama-nama masih dalam pembicaraan," ujarnya. 

Sebut Kasus yang Dilaporkan Jokowi Tak Ditanggapi, KPK Undang Mahfud MD untuk Beberkan Kasus Besar

BREAKING NEWS: Kak Seto Tiba di Pekanbaru Sore Ini, Rencana Kunjungi Siswa SMP Korban Bully

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved