CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 Dimulai, Ini Cara Membuat SKCK Online Untuk Persyaratan CPNS 2019
Dari pada pusing harus ke kantor polisi, ini cara membuat SKCK Online untuk mendaftar CPNS 2019, hingga syarat dan biaya pembuatannya.
Pendaftaran CPNS 2019 Dimulai, Ini Cara Membuat SKCK Online Untuk Persyaratan CPNS 2019
----
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tadi malam, Tepat pukul 23.00 WIB, Senin 11 November 2019, pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2019.
Salah satu syarat pendaftaran yang harus dipenuhi adalah menyertakan SKCK.
Dari pada pusing harus ke kantor polisi, ini cara membuat SKCK Online untuk mendaftar CPNS 2019, hingga syarat dan biaya pembuatannya.
Peserta juga wajib menyiapkan sejumlah persyaratan sebelum mengajukan pembuatan SKCK online.
Sejumlah syarat pembuatan SKCK online dilansir Tribunnews dari laman resmi, skck.polri.go.id.
Syarat pengajuan SKCK online:
- KTP atau tanda pengenal lainnya
- Kartu Keluarga asli
- Akte Lahir/ Surat Kenal Lahir
- Scan foto diri 4x6 dengan latar belakang merah (6 lembar/ siapkan lebih untuk cadangan)
- Scan Paspor bagi WNI yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau keperluan penerbitan visa.
- Melampirkan sidik jari
Kartu sidik jari bisa didapatkannya di polres dengan surat rekomendasi dari polsek setempat.
