Pekanbaru
Siswa SMP di Pekanbaru Jadi Korban Bully, Kak Seto: Kami Sesalkan Pembiaran Pihak Sekolah
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini tiba di kediaman korban di daerah Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kak Seto saat berbincang langsung dengan MFA, siswa SMPN 38 Pekanbaru yang jadi korban bully dan penganiayaan teman sekelas, Selasa (12/11/2019).
"Jadi kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan baik Kota pekanbaru maupun Provinsi Riau. Tentang seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah ini dan sekolah lainnya," ulasnya.
Karena ditambahkan Kak Seto, amanat Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan, setiap anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Baik oleh pengelola sekolah, Kepala Sekolah, oleh guru, dan teman-temannya. Tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun juga melakukan bullying dan kekerasan seperti ini," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)