Pekanbaru

Siswa SMP di Pekanbaru Jadi Korban Bully, Kak Seto: Kami Sesalkan Pembiaran Pihak Sekolah

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini tiba di kediaman korban di daerah Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kak Seto saat berbincang langsung dengan MFA, siswa SMPN 38 Pekanbaru yang jadi korban bully dan penganiayaan teman sekelas, Selasa (12/11/2019). 

"Jadi kami akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan baik Kota pekanbaru maupun Provinsi Riau. Tentang seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah ini dan sekolah lainnya," ulasnya.

Karena ditambahkan Kak Seto, amanat Undang-Undang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan, setiap anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Baik oleh pengelola sekolah, Kepala Sekolah, oleh guru, dan teman-temannya. Tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun juga melakukan bullying dan kekerasan seperti ini," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved