Tak Punya Sertifikat Pranikah Tak Boleh Menikah? Ini Kata Wapres Maruf Amin Soal Program Menko PMK
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, sertifikasi pembekalan pranikah tidak untuk mengatur seseorang boleh atau tidak boleh menikah.
Muhadjir sebelumnya menyatakan, pasangan yang belum lulus mengikuti pembekalan pranikah tidak boleh menikah.
Mulanya, Muhadjir menjelaskan rencana kementeriannya memperkuat peran kementerian terkait membantu Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melakukan pembinaan pranikah.
Ia tak ingin KUA sekadar memberikan pembinaan pranikah dalam bentuk ceramah keagamaan.
Ia menginginkan KUA bersama kementerian terkait juga memberikan pembinaan pranikah secara menyeluruh, mulai dari aspek keagamaan hingga gizi anak.
"Kita ingin revitalisasi. Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap. Karena itu dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/11/2019).
"Dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan," kata dia.
Saat ditanya apakah pasangan yang belum lulus dalam proses pembekalan tersebut belum pula boleh menikah, Muhadjir membenarkan.
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres: Bukan Berarti Tak Bersertifikat Tak Boleh Menikah, Itu Menakutkan",