Satpol PP Razia Pelajar
BUNTUT Satpol PP Razia Pelajar, Disdik Pekanbaru Ingatkan Pengelola Warnet, Pelajar Dilarang Masuk
Buntut Satpol PP Pekanbaru melakukan razia pelajar, Disdik Pekanbaru ingatkan pengelola warnet dan mal, pelajar berseragam dilarang masuk warnet
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Mereka juga membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ada Rokok dan Pisau Cutter dalam Tas Pelajar
Puluhan pelajar terjaring dalam giat rutin yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (18/11/2019).
Ada 33 pelajar terjaring dalam penertiban ini.
Mereka dijaring dari sejumlah warnet di sepanjang Jalan Hangtuah dan Jalan Harapan Raya.
Petugas tidak cuma menjaring para pelajar dalam penertiban.
Para petugas juga memeriksa isi tas para pelajar.
Mereka menemukan sejumlah barang yang tidak lazim dibawa ke sekolah.
Ada di antara pelajar kedapatan membawa pisau cutter, rokok hingga pemantik api.
"Kami memeriksa barang bawaan mereka, agar tidak melakukan hal yang negatif," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Senin (18/11/2019).
Terkait temuan itu, satpol menyerahkan kepada orangtuanya masing-masing.
Ia mengimbau agar orangtua mengawasi bawaan atau isi tas anak-anaknya.
Agus juga menyayangkan temuan rokok di tas para pelajar.
Ia menyebut bahwa seharusnya sekolah bebas rokok.
"Temuan ini jadi masukan untuk orangtua. Para pelajar mestinya dilarang, agar tidak merokok lagi," jelasnya.
Agus menyerahkan temuan ini kepada orangtua dan pihak sekolah.
Pihaknya cuma mendata dan membuat surat perjanjian untuk para pelajar.
Puluhan Pelajar Bolos Terjaring Satpol PP Pekanbaru
Puluhan pelajar terjaring dalam penertiban yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (18/11/2019).
Jumlah pelajar yang terjaring bolos sekolah mencapai 33 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul jamal mengatakan bahwa penertiban ini adalah kerjasama pihaknya dengan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Mereka bakal memanggil orangtua pelajar yang terjaring dalam penertiban.
"Anak yang terjaring penertiban harus dijemput orangtuanya atau pihak sekolah. Setelah itu baru bisa dilepas," tegasnya kepada Tribun, Senin.
Menurutnya, pelajar yang bolos ada dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama pelajar itu bolos setelah sempat berada di sekolah.
Jamal meminta pihak sekolah untuk mengantisipasi kemungkinan pertama ini.
Ia menilai sekolah harus meningkatkan pengawasan.
Ada juga kemungkinan kedua yakni pelajar yang bolos sejak dari rumah.
Pelajar ini mengaku pergi sekolah dari rumah.
Namun kenyataannya malah bolos dan pergi ke warnet.
Kemungkinan ini harus mendapat perhatian serius dari orangtua.
"Intinya perlu pengawasan orangtua dan guru di sekolah, agar tidak bolos lagi," paparnya.
Dirinya juga sudah menyampaikan ke pihak sekolah agar memanggil orangtua pelajar yang sering bolos.
Pihak sekolah harus memanggil orangtua yang bolos hingga tiga kali.
"Kami imbau sekolah untuk menghubungi orangtua pelajar itu. Sekolah harus melaporkan prilaku dari peserta didik kepada orangtuanya," jelasnya.
Jamal pun sudah berulang kali mengingatkan para pelajar.
Mereka jangan sampai terjaring lagi dalam penertiban Satpol PP Pekanbaru.
"Ini bentuk upaya bersama. Bagi yang terjaring harus dijemput oleh orangtua," paparnya.
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang - BUNTUT Satpol PP Razia Pelajar, Disdik Pekanbaru Ingatkan Pengelola Warnet, Pelajar Dilarang Masuk
