Pencurian Modus Pecah Kaca

Bingung Lihat Senpi dalam Tas, Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru: Sempat Mau Kami Kembalikan

Satu dari dua tersangka pencurian modus pecah kaca berinisial PL (25), mengaku tak menyangka jika tas yang dicurinya adalah milik anggota Polri.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Satu dari dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup, Senin (25/11/2019). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

Modal pelaku untuk beraksi dibeberkan Yusup, adalah pecahan busi kendaraan.

Busi tersebut dilempar pelaku ke kaca mobil sampai retak, kemudian didorong. Barulah tas milik korban diambil.

Di dalam tas tersebut, tersimpan sebuah kotak berisi sepucuk senjata api lengkap dengan 10 butir amunisi.

"Korbannya memang anggota Polri. Alhamdulillah selang 2 hari kejadian, pelaku bisa ditangkap. Senpi dan peluru bisa didapatkan dan masih lengkap," ungkap Yusup.

Tas Anggota Polisi Dibawa Kabur Pencuri Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Saat Korban Beli Pecel Lele

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Payung Sekaki.

"Penangkapan di sekitaran terminal AKAP," sebut mantan Kapolres Bengkalis ini lagi.

Dipaparkannya, kedua pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. 

"Tempat mereka bekerja ini tidak jauh dari lokasi mereka beraksi. Sekitar 1 km. Jadi kalau lagi tidak bekerja, mereka hunting, mencari target (korban). Aksi yang ini sudah yang kedua kali," urainya.

Senpi milik anggota Polda Riau itu ditambahkan Yusup, adalah barang inventaris Polri.

Mobil yang diparkir di kedai kopi di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru ini menjadi target pelaku pencurian pecah kaca mobil, Jum'at (27/10/2017. Pelaku berhasil membawa kabur yluang senilai Rp 70 juta.
FOTO ILUSTRASI - Pencurian pecah kaca mobil. (Tribun Pekanbaru/ Budi Rahmat)

Dua pelaku pencurian modus pecah kaca, tak berkutik saat diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam.

Keduanya berinisial MA (24) dan PL (25), warga asal Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki, karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap aparat saat hendak ditangkap.

 Ekspos Penangkapan Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Ini Barang Bukti yang Diamankan

 Maling Modus Pecah Kaca Mobil di Pekanbaru Bawa Kabur Tas Korban yang Berisi Senpi dan Peluru

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Kamis (21/11/2019). Korbannya adalah seorang anggota Polri bernama Ismet (42).

"Perkara tersebut terjadi di Jalan Riau, Kecamatan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau," kata Sunarto, Senin (25/11/2019) pagi.

Disebutkan Sunarto, menurut keterangan korban, pada hari itu sekira pukul 21.00 WIB, korban bersama istri berangkat dari rumah dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved