Pencurian Modus Pecah Kaca
Bingung Lihat Senpi dalam Tas, Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru: Sempat Mau Kami Kembalikan
Satu dari dua tersangka pencurian modus pecah kaca berinisial PL (25), mengaku tak menyangka jika tas yang dicurinya adalah milik anggota Polri.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Bingung Lihat Senpi dalam Tas, Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru: Sempat Mau Kami Kembalikan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu dari dua tersangka pencurian modus pecah kaca berinisial PL (25), mengaku tak menyangka jika tas yang dicurinya adalah milik anggota Polri.
Belum lagi, di dalam tas ransel yang tersimpan di mobil korban, setelah dibuka ternyata berisi sebuah kotak yang didalamnya ada senjata api (senpi) lengkap dengan 10 butir amunisi.
Usai melancarkan aksinya pada Kamis (21/11/2019) di kawasan Jalan Riau, tersangka PL bersama rekannya berinisial MA (24), kabur melarikan diri.
PL dan rekannya MA, sempat kaget dan bingung saat menemukan sepucuk senjata api di dalam tas milik korbannya, Ismet (42), seorang anggota Polri.
"Saya bingung lihat ada senjata. Sempat mau kami kembalikan," ujar PL saat dihadirkan di gelaran ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru, Senin (25/11/2019).
• BREAKING NEWS: Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Melawan Saat Ditangkap, Korbannya Anggota Polri
• Pencurian Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Pelaku Bermodalkan Busi Kendaraan untuk Bobol Kaca Mobil
Namun karena bingung hendak dikembalikan ke mana, akhirnya kotak berisi Senpi itu disimpan di bawah tempat tidur di rumah.
Dia menyatakan, sebelum ia dan rekannya MA akhirnya berhasil ditangkap petugas pada Sabtu (23/11/2019), pistol itu tak pernah digunakan.
Sejumlah pengakuan tersangka ini, kini masih didalami penyidik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi kejahatan yang sama.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto saat ekspos pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca, mengungkap cara kerja kedua pelaku, yakni MA (24) dan PL (25).

Dimana korban dari aksi mereka adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Riau bernama Ismet (42).
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dibeberkan Yusup, kedua pelaku punya peran masing-masing.
"Satu pelaku tugasnya standby di atas sepeda motor sambil mengawasi, sedangkan satu pelaku lagi bertindak sebagai eksekutor," kata Yusup, Senin (25/11/2019).