Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Grasi Mantan Gubernur Riau

Ini Kata Waketum Gerindra Riau Soal Grasi Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun akan Hirup Udara Bebas

Ini kata Wakil Ketua Umum atau Waketum Gerindra Riau soal grasi Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun segera bebas dari penjara

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ini Kata Waketum Gerindra Riau Soal Grasi Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun Segera Bebas 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tokoh masyarakat Rokan Hilir yang juga sahabat dekat Annas Maamun, Syafrudin Iput mengaku senang dan bahagia ketika mendapat kabar Annas Maamun menerima grasi dari Presiden.

"Kalau memang iya beliau (Annas Maamun terima grasi kami dari Rohil menyambut baik, saya jujur sangat bahagia," ujar anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra ini kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurut Syafrudin Iput, pihaknya hanya berharap agar mantan Bupati Rokan Hilir dan Gubernur Riau yang dianggap fenomenal itu segera bebas dan kembali ke masyarakat.

"Beliau cepat bebas melihat kondisi beliau sudah tua sekarang ini, kembali ke masyarakat. Semangat beliau tidak kurang untuk mengabdi ke masyarakat meski sudah tua," ujar Iput.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan pertimbangan dalam menentukan grasi kepada Annas Maamun.

"Kita dari sahabat dan masyarakat Rohil ucapkan terima kasih kepada pemerintah," ujar Iput.

Sebagaimana diketahui Annas dihukum 7 tahun penjara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Hukuman itu bertambah 1 tahun dari vonis Pengadilan Tipikor Bandung pada 24 Juni 2015.

Saat itu Annas dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Annas terbukti menerima Rp 500 juta dari pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.

Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.

Annas Maamun Sering Sakit di Penjara

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun sering sakit di penjara Sukamiskin, Presiden RI Jokowi berikan grasi 1 tahun, Eva Nora bersyukur.

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menerima grasi atau (pengurangan masa tahanan yang diberikan Presiden).

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun menerima grasi 1 tahun dari masa tahanannya 7 tahun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved