Berita Riau
RUMAH Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko Digeledah KPK, Petugas Bawa Empat Koper Barang Sitaan
Rumah Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko digeledah KPK pada Jumat (29/11/2019), petugas bawa empat koper barang sitaan
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
RUMAH Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko Digeledah KPK, Petugas Bawa Empat Koper Barang Sitaan
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Rumah Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko digeledah KPK pada Jumat (29/11/2019), petugas bawa empat koper barang sitaan.
Rumah Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko digeledah KPK terkait kasus dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning yang juga melibatkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Rumah Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko digeledah KPK yakni rumah Jalan Tandun kota Bengkalis, dan penggeledahan ini dikawal polisi bersenjata lengkap.
Rumah Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko digeledah KPK terungkap dari keterangan Asiong warga Jalan Tandun yang tinggal tidak jauh dari Ruko yang didatangi KPK ini.
Menurut dia, kedatangan Tim KPK ke Ruko tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Ruko yang didatangi KPK merupakan milik Ruby Handoko alias Akok yang saat ini merupakan anggota DPRD Bengkalis.
Setelah tim KPK masuk pintu ruko ditutup rapat oleh petugas.
Hanya supir dan empat unit mobil tim KPK yang terlihat terparkir di depan Ruko tersebut.
Menurut Asiong, saat pengeledahan berlangsung pemilik kantor yang sering disapa Akok itu tidak terlihat berada di Ruko tersebut.
"Akok sepertinya tidak ada di dalam, dari sore hingga sekarang tidak kelihatan," tambahnya.
Sementara itu Akok saat dihubungi awak media membenarkan ada pengeledahan tersebut.
Namun dirinya tidak menjelaskan rinci pengeledahan terkait masalah proyek yang mana.
"Biasalah, terkait proyek. Maaf ya, saya lagi diluar," singkatnya.
Sementara itu keterangan warga sekitar Andri mengatakan, polisi bersenjata lengkap keluar dari Ruko tersebut sekitar pukul 20.10 WIB.
