VIDEO DETIK-DETIK Trans Jogja Tabrak Pemotor hingga Tewas: Terekam Kamera Pengawas CCTV
kecelakaan lalu lintas melibatkan bus TransJogja dengan sebuah sepeda motor terjadi di simpang empat UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (27/11/2019).
Pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan, supir bus TransJogja, Arif Himawan, mengaku lalai melanggar lampu lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, dikutip dari Tribun Jogja.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.
Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.
• Hasil Drawing EURO 2020: Grup F Disebut Grup Neraka
• Didekati Duda Kaya Hingga Jadi Orang Ketiga, Ayu Ting-ting Kabur Saat Diterawang Roy Kiyoshi
• Nestapa Jadi Istri Kedua Limbad, Benazir Ceritakan Awal Perjumpaan: Berikan Nomor HP di Bandara

3. Sopir Jadi Tersangka
Sehari setelah kecelakaan, sopir bus TransJogja ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Arif Himawan ditetapkan sebagai saksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Mega pada Kamis (28/11/2019) siang.
"Saat ini statusnya sudah menjadi tersangka," kata Mega melalui pesan singkat.
• KAMU HARUS TAHU: Orang-orang Sukses Tidak Lakukan 10 Kebiasaan Ini Saat Akhir Pekan Lho
• Diskon Hari Ini Minggu (1/12/2019): Dapatkan Promo Harga di KFC & Giant

4. Sopir Sempat Melarikan Diri
Setelah terjadinya kecelakaan, sopir bus TransJogja dikabarkan melarikan diri.
Namun, sopir tersebut akhirnya bersedia untuk bertanggung jawab.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri namun kemudian bersedia bertanggungjawab," ujar Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah.
5. Sopir dan Kondektur Dipecat