Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditanya Soal Kasus Novel Baswedan, Kapolri Idham Aziz Acungkan Jarinya ke Arah Istana

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz hanya terdiam, ia mengacungkan jarinya ke arah istana dan langsung menaiki mobil golf.

Tribunnews
Ditanya Soal Kasus Novel Baswedan, Kapolri Idham Aziz Acungkan Jarinya ke Arah Istana 

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel Baswedan belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri.

Meski begitu, Idham sudah pernah memaparkan perkembangan kasus Novel Baswedan.

Dikutip dari Antara, menurut Idham, dalam penanganan kasus tersebut, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan.

"Kami juga berkoodinasi dengan pihak eksternal, seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, dan para pakar profesional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP)," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kapolri menjelaskan tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri, antara lain melakukan pemeriksaan terhadap 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV, dan berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) untuk menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selain itu, pemeriksaan daftar tamu hotel serta kontrakan dan kamar indekos sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP.

"Rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan tiga orang saksi yang dicurigai, dan memeriksa alibi dengan hasil tidak terbukti. Memublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang diduga pelaku membuka media hotline 24 jam dan menindaklanjuti informasi yang masuk," ujarnya.

Polri juga membentuk Tim Pengawas Internal untuk melaksanakan audit terhadap penyidikan, berkooridinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal, yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disaksikan oleh Kadivhumas Mabes Polri M Iqbal (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).
 
Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis disaksikan oleh Kadivhumas Mabes Polri M Iqbal (kiri) dan Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) usai mengadakan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri atas tujuh akademisi dengan disiplin ilmu dan keahlian yang berbeda untuk mendukung penyidikan.

"Selain itu, Polri telah membentuk tim teknis yang telah berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kami dapatkan dari Disdukcapil," katanya.

Menurut Idham, Polri akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.

(*)

Sumber: GridHot.id
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved