Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Tau Diri, Pria Tua Asal Mojokerto Paksa Siswi SMP Berhubungan Badan di Hotel, Kini Hamil 7 Bulan

Tak Tau Diri, Pria Tua Asal Mojokerto Paksa Siswi SMP Berhubungan Badan di Hotel, Kini Hamil 7 Bulan

Tribun Sumsel
Tak Tau Diri, Pria Tua Asal Mojokerto Paksa Siswi SMP Berhubungan Badan di Hotel, Kini Hamil 7 Bulan 

"Sekarang korban hamil tujuh bulan sehingga orang tua melaporkan ke Polres Mojokerto Kota," jelasnya.

Ilustrasi siswi SMP
Ilustrasi siswi SMP (Instagram)

Disetubuhi Ayah Kandung Sejak Masih SD

Pur (41) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 14 tahun dan berstatus Siswi SMP.

Pur menyetubuhi anak kandungnya, sebut saja Jelita, berkali-kali sejak korban masih kelas 6 SD.

Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.

Ibaratnya, penggerebekan narkoba telah 'menyelamatkan' nasib Jelita dari tindakan jahat sang ayah kandung.

Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.

"Kami dapat informasi tersangka menjadi pengedar pil dobel L. Lalu kami melakukan penangkapan.

"Setelah kami tangkap, kasusnya mengembang. Ada pihak keluarga melapor kalau pelaku juga memperkosa anak kandungnya," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, Selasa (3/12/2019).

Sony mengatakan Pur menyetubuhi anak kandungnya sejak masih kelas 6 SD.

Perbuatan bejat itu terus diulangi berkali-kali hingga korban sudah masuk SMP.

Persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan Pur di rumahnya.

Pur sudah berpisah dengan istrinya.

Sejak berpisah, Pur hanya tinggal serumah dengan anak kandungnya.

"Perbuatan pelaku itu diawali dengan pemerkosaan dulu. Setelah itu, pelaku berkali-kali menggauli anak kandungnya," ujar Sony.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved