Perdagangan Kulit Harimau
FOTO: Sindikat Perdagangan Kulit Harimau di Riau Ditangkap, Kulit & Janin Harimau Ikut Diamankan
Aparat menangkap sindikat perdagangan kulit harimau di Riau. Dari tangan mereka diamankan kulit harimau dewasa dan 4 janin harimau sumatera
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Intel Polhut Pasopati, Siber Patrol Ditjen Gakkum KLHK serta Badan Intelijen dan Keamanan Polri, menangkap 5 orang pelaku Perdagangan Kulit Harimau dan janin Harimau Sumatra, Sabtu (7/12/2019) pagi.
Penangkapan 5 pelaku sindikat Perdagangan Kulit Harimau itu dibenarkan oleh Alfian Hardiman selaku Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera Kementerian LHK.
"Ya, sindikat Perdagangan Kulit Harimau ditangkap oleh tim gabungan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.," sebutnya.
Dari tangan pelaku, tambah Alfian, aparat mengamankan kulit harimau dan 4 janin harimau.
Barang bukti tersebut disimpan pelaku di rumah mereka di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan dan di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Para pelaku tersebut berinisial MY, SS, E (istri pelaku MY) serta SS dan TS.
Berikut foto-foto pelaku dan barang bukti :
1. Tiga Pelaku Ditangkap
2. Pelaku Membawa Barang Bukti Kulit harimau sumatera
3. Pelaku dan Barang Bukti
4. Janin Harimau
5. Diamankan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/janin-harimau-sumatera.jpg)