Ujian Nasional Berubah jadi Assesment Kompetensi, Sekda Sebut Awalnya Berat, Tapi Tetap Harus Siap
Pemko Pekanbaru bersiap melaksanakan Assesment Kompetensi sebagai pengganti Ujian Nasional. Kini Pemko masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Penulis: Fernando | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Ada rencana Ujian Nasional (UN) dihapur dan berganti menjadi assesment kompetensi pada tahun 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Noer, menyebut bahwa perubahan sistem ini pada tahap awal bakal terasa berat.
"Namanya berubah sistem, pasti akan terasa berat. Tapi secara perlahan kita akan mempersiapkan diri," terangnya kepada Tribun tentang penghapusan Ujian Nasional (UN), Minggu (15/11).
Dia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah siap dengan adanya perubahan itu. Apalagi kebijakan penghapusan UN ini nantinya akan berlaku secara nasional.
"Intinya ini kan kebijakan nasional, tentu kita harus ikut. Kita siap dukung," jelasnya.
M Noer mengaku, hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih belum membahas terkait akan beralihnya Ujian Nasional (UN) menjadi assesment kompetensi. Ia menyebut, nantinya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang akan membahasnya secara teknis.
"Nanti informasinya masih perlu pendalaman. Nantinya kita persiapkan dengan sebaik-baiknya," ujar Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyampaikan bahwa UN tahun 2020 mendatang masih akan digelar. Ada rencana untuk UN tingkat SMP akan bergulir pada April 2020 mendatang.
Jamal menyebut bahwa hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim, bahwa UN nantinya masih akan diterapkan pada tahun 2020. Namun pada tahun 2021 UN akan segera dihapus dan berganti menjadi assesment kompetensi.
Assesment kompetensi minimum akan seiring dengan survei karakter. Namun Abdul Jamal mengaku belum mengetahui secara detil teknis pelaksanaan assesment bagi peserta didik ini.
Jamal menilai, perubahan sistem ini akan cukup berat. Karena itu, dia berharap nantinya ada pelatihan agar pihak Dinas Pendidikan bisa menjalankan assesment bagi peserta didik sesuai yang dimaksud Menteri Pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menanti teknis pelaksanaan sistem assesment kompetensi tersebut. Karena proses assesment ini meliputi tiga penilaian, di antaranya mencakup literasi, numerasi, dan karakter.
Peserta didik nantinya akan diajak untuk memiliki kemampuan bernalar. Ada juga uji kompetensi dengan proses penilaian komprehensif. Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan penugasan berupa karya tulis.
Proses pelaksanaan assesment nantinya tidak lagi dilaksanakan di kelas akhir. Jamal menyebut, sesuai Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar (KPMB), nantinya assement sudah akan mulai berlangsung saat peserta didik beada di kelas empat SD dan kelas VIII SMP.
Sedangkan USBN bakal berganti menjadi ujian lokal. Proses ujian bagi para murid kelas enam nantinya akan berlangsung layaknya ujian kenaikan kelas.
Untuk dana pelaksanaan USBN yang sudah masuk dalam pos anggaran, nantinya akan beralih menjadi anggaran pengembangan kapasitas. (fer)
