CPNS Wajib Tau, Ini Dia PNS Pertama di Indonesia, Sosoknya di Luar Dugaan
Ia merupakan PNS pertama sebelum Indonesia merdeka. Kartu PNS-nya diterbitkan oleh BAKN pada tahun 1940.
Ia merupakan PNS pertama sebelum Indonesia merdeka. Kartu PNS-nya diterbitkan oleh BAKN pada tahun 1940.
TRIBUNPEKABARU.COM - Mendapat tunjangan pensiun, tunjangan kinerja, serta fasilitas kesehatan yang diberikan negara menjadikan banyak orang bersemangat menjadi pegawai negara sipil ( PNS).
Namun, menjadi PNS tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Setelah melalui berbagai seleksi yang ketat dari pemerintah, seorang PNS diharapkan menjadi seorang abdi negara yang mempunyai integritas, cerdas serta berkomitmen pada penugasannya.
Pekerjaan abdi pemerintah sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Mereka adalah kalangan bumiputra yang dipekerjakan oleh Belanda untuk membantu segala aktivitas pemerintahan kolonial.
Pekerjaan itu baik administrasi, ataupun pekerjaan kelas bawah.
Intinya, mereka yang dipekerjakan oleh kolonial berstatus sebagai pegawai kelas bawah yang sebelumnya harus mendapat kepercayaan dari pihak kolonial.

Ketika pendudukan Jepang, pegawai yang sebelumnya dipekerjakan oleh Belanda otomatis langsung terintergrasi di bawah pendudukan Jepang.
Hal ini senada ketika Indonesia merdeka, pegawai yang berada di bawah pemerintahan Jepang langsung berada di bawah Pemerintah Republik Indonesia.
Mereka ini yang nantinya akan terhimpun dalam satu wadah khusus.
Ketika rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto mulai menata pemerintahan yang ada.
Tak luput dari pantauannya adalah mengenai pembentukan sebuah wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia.
Pada 29 November 1971, terbentuklah wadah untuk itu dengan nama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Wadah ini menghimpun pegawai negeri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, serta perusahaan dan pemerintah Desa.
Walaupun pada dasarnya untuk menghimpun pegawai dari berbagai instansi, Korpri sering dikaitkan dengan PNS.
Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Harian Kompas edisi 2 Desember 1971 menjelaskan, pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun berbagai pegawai dari beberapa instansi dalam satu wadah yang nantinya ikut memantapkan stabilitas politik dan sosial.
Selain itu, Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pelajaran masyarakat.
Pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan dambaan bagi masyarakat.
Terbukti, tahun ini saja pendaftar CPNS mencapai 5 juta orang. Namun, tahukah kamu PNS pertama di Indonesia?
Dari hasil penelusuran Kompas.com, orang pertama yang menjadi PNS adalah Sri Sultan HB IX yang merupakan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Saat dikonfirmasi, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta KRT Jatiningrat membenarkan bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
"Iya benar, PNS pertama. Ini fotokopi kartu PNS beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat saat ditemui Kompas.com, Senin (16/12/2019).
KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.
Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.
Dirinya mengetahui salinan kartu pegawai tersebut setelah Sri Sultan HB IX wafat.
Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda.
"Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.
Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, AE Manihuruk, di Jakarta pada 1 November 1974.
Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940. Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001.
"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP-nya 010000001. Berarti ini kan yang pertama," ujar dia.
Hal yang luar biasa, lanjutnya, pengabdian Sri Sultan HB IX dihitung sejak tahun 1940.
Ini seperti yang tertera dalam kartu PNS Sri Sultan HB IX yang tertulis menjadi pegawai sejak 1940.
Padahal, waktu itu Indonesia belum merdeka.
Pada tahun 1940, tepatnya tanggal 18 Maret, merupakan jumenengan (bertakhta) Sri Sultan HB IX.
Saat jumenengan itu, Sri Sultan HB IX berpidato dan berjanji akan mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa.
"Sejak semula beliau itu memang pengabdiannya, bekerjanya, untuk memenuhi kebutuhan nusa dan bangsa," ujar dia.
KRT Jatiningrat lantas membacakan pidato Sri Sultan HB IX saat jumenengan:
"Sepenuhnya Saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan berat.
Terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa barat dan timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang timur harus kehilangan kepribadiannya.
Walaupun saya telah mengenyam pendidikan barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa.
Maka selama tidak menghambat kemajuan adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam keraton yang kaya akan tradisi ini.
Izinkanlah saya mengakhiri pidato saya ini dengan berjanji. Semoga saya dapat bekerja untuk mememuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan kepada saya."
"Bukan negara, tetapi untuk kepentingan nusa dan bangsa. Sebab negara waktu itu Hindia Belanda, karena saat itu (Indonesia) belum merdeka," tegasnya.
Menurut dia, pemerintah memang tidak menyebutkan alasan tersebut sebagai pertimbangan dituliskannya kepegawaian Sri Sultan HB IX pada tahun 1940.
"Tetapi, pemerintah tidak mengatakan kayak gitu, artinya pemerintah tidak pernah menyebut kayak begitu. Bahwa ini yang menyebabkan, itu tidak," ujar dia.
(*)