Seleb
Istri Ungkap Cerita Sebelum Zul Zivillia Temui Pengedar Narkoba, 'Dia Hanya Ingin Beli Motor'
Zul keberatan dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara, dan akan mengajukan banding. Ia divonis 18 tahun penjara dan denda 1 miliar.
JAKARTA - Vokalis Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Istri dari Zul Zivilia, Retno Paradinah menangis ketika mendengar vonis Majelis Hakim terhadap suaminya.
Retno langsung menangis di dalam ruang sidang.
Saat keluar dari ruang sidang, ia masih menangis.
Saat berjalan menuju ruang tahanan membuntuti suaminya, Retno terus dirangkul pengacara Andi Bachtiar.
Ia masih berdiam, saat awak media melempar pertanyaan padanya.
Air mata pun keluar, saat awak media menanyakan perihal Zul yang keberatan dengan vonis 18 tahun.
Serta poin dalam vonis yang dibacakan Majelis Hakim.
Dalam vonis itu, disebut Zul meminta pekerjaan dari terdakwa Rian yang diketahui pengedar narkoba utama dalam kasus ini.
• Artis Zul Zivilia Dipenjara Seumur Hidup, Tangis Histeris Istri Pecah Ingat Nasib 6 Anak Mereka
• Terjerat Narkoba, dan Divonis Denda Rp 1 Miliar, Keluarga Steve Emmanuel Bingung Cara Membayarnya
Namun Zul membantah meminta pekerjaan sebagai pengantar narkotika.
Dengan menahan tangis, Retno pun mengungkap sebenarnya Zul menemui Rian. Awalnya Zul hanya meminta pekerjaan demi membeli motor.
“Ya memang dia minta kerjaan sama si Rian dateng ke Kendari, pengin beli motor, jadi minta dianter terus (ke tempat Rian),” katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Ditemui usai sidang, Zul juga mengaku keberatan dengan poin tersebut.
Ia merasa sudah membantah perihal meminta pekerjaan ke Rian, melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Ada ketererangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan (saya meminta) pekerjaan untuk (mengantar narkoba) itu, itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya tapi kok itu gak berubah ya,” katanya.