Yusril Buka-bukaan Motivasi Membela Jokowi di Pilpres 2019, PBB Ikhlas Tak Dapat 'Jatah' Usai Menang
Isu Yusril Ihza Mahendra menjadi Dewas KPK ini sebenarnya sudah pernah berembus saat mantan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi itu tak terpilih menjadi ment
Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra bersikap lapang dada meskipun gagal jadi Menteri dan Wamen Jokowi - Maruf Amin untuk Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah mengumumkan dan melantik para Menteri dan Wakil Menteri ( wamen ) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Proses ini memakan waktu sejak Senin (21/10/201) hingga Jumat (25/10/2019).
Tiga parpol pendukung yang ikut mengusung Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019, ternyata tidak dapat jatah Menteri maupun wamen.
Ketiga partai ini adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai PKPI.
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak terlalu pusing dirinya sebagai kader PBB tidak masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.
Padahal, Yusril Ihza Mahendra termasuk orang yang dianggap 'berkeringat' dalam Pilpres 2019 karena menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf saat menghadapi gugatan dan Yusril berhasil memenangkan gugatan tersebut.
"Tugas saya sebagai penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres sudah selesai. Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni."
"Tampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).
Memang dari 12 Wakil Menteri itu terdapat lima Wakil Menteri dari parpol, yakni Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo ( PDIP), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra (PSI), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (PPP).
Lalu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuanga (Golkar) dan Wakil Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo (Partai Perindo).
Wakil Menteri dari Parpol PSI dan Perindo menambah daftar parpol yang mendapat jatah kursi di kabinet.
Sebelumnya, PDIP, NasDem, PKB, Golkar, Gerindra dan PPP telah mendapatkan jatah Menteri di kabinet.
Dengan adanya pelantikan wakil Menteri hanya tiga parpol pengusung/pendukung Jokowi-Maruf yang tidak mendapatkan kursi di kabinet.
Tiga parpol itu yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
