Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sanggahan Pelamar CPNS 2019

Menyesal Upah Orang Unggah Lamaran, Ada 500 Pendaftar CPNS 2019 di Kuansing Riau Lakukan Sanggahan

Pelamar bisa memberikan klarifikasi yang sesuai dengan alasan yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus administrasi.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Instagram/@bkngoidofficial
Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Sebanyak 500 pelamar melakukan sanggahan pada hari ketiga masa sanggah bagi pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus administrasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Kamis (19/12/2019). Kamis kemarin menjadi hari terakhir melakukan masa sanggahan.

"Ada sekitar 500 orang lebih yang sudah sanggahan," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKPP Kuansing Hendri Joprison menambahkan pihaknya akan terus memantau sanggahan para pelamar tersebut. Apalagi, masa sanggah akan segera berakhir.

Setelah itu masuk masa jawaban dari pemerintah dimana waktunya selama tujuh hari.
Sanggahan dilakukan para pelamar yang tidaj lulus administrasi lewat akun CPNS yang bersangkutan.

Pelamar bisa memberikan klarifikasi yang sesuai dengan alasan yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus administrasi.

Sanggahan ini akan dijawab tim verifikator BKPP Kuansing. Jawabannya juga akan dikirimkan ke akun yang bersangkutan.Sehingga tidak ada pertemuan tatap muka.

Hendri Siswanto menjelaskan beberapa isi sanggahan pelamar yang tidak lulus administrasi tersebut yakni, menyesal dan mengungkapkan proses pendaftaran.

"Ternyata mereka daftar CPNS banyak yang diupahkan. Ini yang jadi masalah," kata Hendri.

Karena diupahkan tersebut, banyak lampiran yang kosong. Seperti lampiran tidak akan pindah selama 10 tahun dan lainnya. "Mereka nggak cek. Kurang hati-hati," ujarnya.

Selain itu, banyak juga pelamar yang menerima kesalahan mereka. Sehingga tidak lulus administrasi.

Hendri Joprison menambahkan ada juga beberapa pelamar yang minta diberi waktu memperbaiki. Mereka mengakui ada kesalahan yang dilakukan saat pendaftaran.

"Ada juga pelamar yang minta diberi waktu memperbaiki. Tapi itu kan nggak bisa lagi," terangnya.

Seperti diketahui, Pemkab Kuansing sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada 16 Desember lalu.

Dari 8.632 pelamar, sebanyak 2.145 pelamar dinyatakan tidak lulus administrasi. Sedangkan pelamar yang lulus administrasi sebanyak 6.487 orang.

Rincian pelamar yang lulus administrasi yakni untuk formasi tenaga pendidik atau guru, yang lulus administrasi sebanyak 3.207 pelamar. Jumlah tersebut akan berebut 132 formasi pendidik atau guru yang tersedia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved