Media Asing Sebut Alasan Ormas Islam Indonesia 'Bungkam' Terkait Pelanggaran HAM Muslim Uighur China
pemerintah Indonesia yang cenderung "bungkam" atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnik minoritas Uighur di Xinjiang, China
Demonstrasi serupa juga digelar di Banda Aceh.
Hal ini disebabkan dalam konstitusi China disebutkan bahwa agama hanya bisa dipraktikkan di ruang tertutup dan dilarang dipraktikkan di ruang terbuka.
"Kalau menggunakan jilbab dan keluar ruangan, Anda dianggap radikal. Kalau Anda radikal maka Anda berhak dikirim ke re-education center."
"Selama di re-education center, tidak boleh sholat, tidak boleh puasa, tidak boleh baca Al Quran, makan seadanya yang disajikan pemerintah dan itu under heavy surveilance," tuturnya.
Gambaran yang disampaikan Muhyiddin konsisten dengan berbagai temuan sejumlah lembaga internasional.
Para pakar mengatakan kepada BBC bahwa apa yang terjadi di balik pagar kamp bisa dikategorikan sebagai "penyiksaan psikologis".
PBB memperkirakan sekitar satu juta Muslim Uighur ditahan di kamp-kamp penjara yang oleh pemerintah China disebut pusat re-edukasi.
Meski tudingan kucuran dana dari pemerintah China itu ditampik oleh NU dan Muhamadiyah, laporan lembaga pemikir IPAC mengungkap apa yang disebut 'hubungan harmonis' antara dua ormas Islam besar di Indonesia itu dengan pemerintah China, sudah berlangsung lama.
"Bantuan-bantuan donasi atau funding terhadap NU dan Muhammadiyah sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak Indonesia membuka hubungan diplomatik kembali dengan China di akhir 1990an," ujar peneliti IPAC, Deka Anwar.
'Hubungan harmonis' antara ormas Islam dan pemerintah China
Dalam laporannya, IPAC menyebut bahwa kedua ormas telah menandatangani kerjasama dengan pemerintah China dalam hal bantuan pendidikan, kesehatan dan pemberantasan kemiskinan.
IPAC menemukan bahwa pada bulan Ramadhan 2015, Kedutaan Besar China di Jakarta mendonasikan Rp 100 juta untuk anak-anak yatim piatu di Nahdlatul Ulama.
Pada 2018, Kedutaan Besar China mendonasikan fasilitas instalasi sanitasi di beberapa desa yang dihuni anggota NU di Cirebon, Indramayu dan Karawang.
Pada saat yang sama, Duta Besar China pula mengumumkan beasiswa bagi mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama.
Pada Juni silam, NU mendirikan kantor cabang di China dan hingga Juni 2019, telah ada sekitar 246 mahasiswa Indonesia yang menjalankan studi di sana.
Menelusuri kamp 'de-radikalisasi' Muslim Uighur di China
